Sidang Lanjutan, Munarman Dihadirkan Langsung ke Pengadilan

Polisi membawa Munarman ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito.

VIVA - Rombongan terdakwa kasus terorisme, Munarman, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 15 Desember 2021, pukul 09:05 WIB. Mereka berangkat dari Mapolda Metro Jaya.

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

Sidang Tertutup

Munarman akan menjalani sidang lanjutan yang digelar secara tertutup dengan agenda eksepsi atau nota pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Polisi berjaga di PN Jaktim, tempat Munarman menjalani sidang dugaan kasus terorisme.

Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito.

Penjagaan Ketat

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pantauan VIVA, penjagaan ketat oleh kepolisian dilakukan di sekitar PN Jaktim menjelang sidang Munarman dilakukan. Terlihat beberapa anggota kepolisian yang turut membawa senjata laras panjang untuk kepentingan pengamanan.

Wartawan Dilarang Masuk

Sementara awak media yang hendak meliput tidak diizinkan masuk ke dalam. Wartawan hanya diperbolehkan meliput agenda tersebut dari pintu utama Gedung PN Jaktim yang disediakan pengeras suara.

Munarman berada di salah satu mobil tahanan yang baru saja tiba tersebut. Petugas kepolisian yang berjaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur lalu membuka gerbang agar dua mobil tahanan bisa masuk.

Sementara itu, penjagaan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah dilakukan sejak pagi. Puluhan polisi bersenjata berjaga di depan gerbang pengadilan maupun beberapa lokasi lainnya sekitar PN Jaktim.

Munarman Dihadirkan Langsung

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan sidang akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Rencananya, Munarman akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 8 Desember 2021 lalu.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya