Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Bebas dari Status PPKM Level 3
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Pemerintah pusat telah mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 3 Januari tahun depan. Sejumlah daerah mengalami perbaikan status PPKM.
Dalam Instruksi Mendagri terbaru yang diterbitkan Selasa, 14 Desember tersebut, seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah kini sudah terbebas dari status level 3. Ada 2 daerah yang sebelumnya masih ada di level 3, yaitu Kabupaten Jepara dan Pemalang, kini sudah bergabung dengan 23 daerah lain di level 2.
Sementara 2 daerah yang sebelumnya berada di level 2, yaitu Kabupaten Temanggung dan Banyumas, kini juga masjk kelompok status di level 1 bersama 8 daerah lainnya.
Dengan demikian kini ada 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berada di level 1. Yaitu Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak.
Sementara 25 kabupaten/kota lainnya yang berada di level 2 adalah Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Pemalang.
Kemudian Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta seluruh warganya tetap menjaga betul disiplin protokol kesehatan, meski situasi terus membaik. Terkait masa nataru ia meminta masyarakat untuk tetap membatasi kegiatan. Pihaknya juga menyiapkan titik-titik pos pantau, pos pengawasan dan checking point di sejumlah lokasi.
"Skenario apapun saya minta semua siaga. Tidak hanya nataru, tapi saya ingatkan untuk siaga terkait bencana,” kata Ganjar.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno/tvOne