Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Rentan Terjadi, Ini Kata Menaker Ida
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Banyaknya kasus kekerasan seksual yang sebagian besar korbannya adalah perempuan bahkan bisa di lingkungan kerja menjadi perhatian. Hal ini juga membuat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah angkat bicara.
Ida mengatakan, kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kerja sangat mendapat perhatian pemerintah.
“Antara DPR dan pemerintah segera dibahas (RUU TPKS), kekerasan seksual ini tidak hanya inses, di lembaga pendidikan bisa (terjadi) dan juga juga di tempat kerja.” ujar Ida dalam acara konferensi pers "Pelatihan dan Kompetisi Media untuk Mempromosikan K3 dan Budaya Tempat Kerja yang Bebas Kekerasan" yang diadakan ILO bersama AJI Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 14 Desember 2021.
Ida mengatakan, banyaknya kasus kekerasan harus menjadi perhatian khusus oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk khususnya para pemberi kerja seperti perusahaan maupun individu.
“Penumpasan kekerasan seksual ini harusnya menyeluruh tidak hanya di tempat kerja,” ujarnya.
Ida mengatakan, perlu pula dilakukan berbagai upaya pencegahan atas kekerasan dan hal ini tentu menjadi bagian budaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang perlu dibangun. Pencegahan risiko kekerasan harus menjadi komitmen bersama.
“Isu-isu penghapusan kekerasan seksual menjadi isu yang kita angkat dan kita meminta pengawas untuk melakukan pengawasan upaya upaya yang signifikan untuk pengawasan dalam konteks penumpasan kekerasan seksual di tempat kerja,” ujarnya.
“Kami terus mendorong agar dunia usaha dan pelaku industri terus berkomitmen melakukan perlindungan bagi pekerja dan praktik diskriminasi, kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," lanjut Politikus PKB ini.
Menaker juga kembali menekankan relevansi K3 sebagai bagian dari upaya menjamin keselamatan dan kesehatan kerja termasuk yang bebas dari kekerasan. Dengan demikian akan tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, sejahtera dan akan berujung pada produktivitas kerja yang optimal.