Vaksinasi Hampir 100 Persen, Kota Malang Masuk PPKM Level 1
- VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
VIVA – Kota Malang untuk pertama kalinya berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal itu sesuai Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3-1 COVID-19 Jawa-Bali.Â
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kunci keberhasilan ini karena angka vaksinasi dosis 1 mencapai 99,89 persen. Tetapi dia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran COVID-19. Seperti tidak abai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.Â
"Berdasarkan Inmendagri, kita di Kota Malang sudah masuk PPKM level 1. Tapi tetap masyarakat kami imbau untuk tetap waspada. Jadi vaksin kita sudah 99 persen lebih. Kurang 0,1 persen saja sudah 100 persen vaksinasi kita," kata Sutiaji, Selasa, 14 Desember 2021.Â
Sutiaji mengatakan, setelah Inmendagri Nomor 67 turun, dia akan membuat turunan aturan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang terkait PPKM Level 1. Tujuannya, untuk membuat petunjuk teknis terkait kelonggaran aturan di PPKM Level 1. Â
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Husnul Muarif mengungkapkan, Kota Malang sudah masuk PPKM Level 1 sejak Senin, 13 Desember 2021. Terkait surat edaran wali kota akan dikeluarkan pada Selasa, 14 Desember 2021.Â
"Inmendagri yang baru, Kota Malang masuk PPKM Level 1. Jadi per tanggal 13 Desember 2021 kemarin kita sudah masuk PPKM Level 1. Secara umum aturannya hampir sama aja dengan PPKM Level 2, cuma ada kelonggaran. Kelonggarannya itu nanti apa saja, nanti ada di SE Wali Kota. Kita tunggu aja hari ini," ujar Husnul.Â
Husnul membenarkan, capaian vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 99,89 persen. Sementara dosis kedua sudah mencapai 89 persen. Adapun vaksinasi lansia dosis 1 sudah mencapai 67 persen.Â
"Kita di dosis satu sudah 99,89 persen. Dosis dua mencapai 89 persen, hampir 90 persen. Kalau dosis tiga bagi nakes sudah di atas 100 persen. Lansia 67 persen dosis satu, dosis dua 59 persen," tutur Husnul.