Viral Video Pesta Seks Pelajar SMP di Bali

Ilustrasi video porno.
Sumber :
  • Pixabay.com/Geralt

VIVA – Dua video panas berdurasi singkat masing 34 detik dan 1,52 menit ramai beredar di Bali dan kini menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, nampak sejumlah pelajar SMP tengah asik melakukan adegan mesum. Mirisnya, adegan seksual tersebut dilakukan secara beramai-ramai.

Coding Bakal Diajarkan di SD, Mendikdasmen: Bukan Pelajaran Wajib

Dalam video terlihat satu perempuan yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP), disetubuhi secara bergiliran oleh empat anak laki-laki yang juga masih di bawah umur. Rentan usia mereka yakni 14 tahun 1 orang, 15 tahun sebanyak 2 orang dan 16 tahun sebanyak 1 orang .

Tak hanya video adegan mesum yang kini beredar, sejumlah nama-nama terduga pelaku juga beredar melalui pesan berantai. Bahkan, asal pelaku juga disebutkan dalam pesan berantai tersebut, diantaranya  dari Desa Les dan Tejakula Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali.

Santai Banget Pria Ini Curi Spion Mobil Fortuner saat Jalanan Macet

Dihubungi pada Senin, 13 Desember, Perbekel Desa Les, Adi Wistara, membenarkan adanya perisitwa tersebut.

"Ya benar, menurut Babin itu pelakunya ada dari Desa Les dan dari Tejakula. Saya dapat informasinya hari Sabtu kemarin," kata Wistara dikutip tvOnenews.com, Selasa, 14 Desember 2021.

Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Pelajar Main Gadget Maksimal 8 Jam Sehari, Biar Mental Sehat

Seluruh pelaku telah dipanggil Unit PPA Polres Buleleng, untuk dimintai keterangan terkait beredarnya video asusila tersebut, termasuk orang tua pelaku.

"Saat ini kasus ditangani PPA Polres Buleleng, orang tua dan pelaku sudah dipanggil," pungkas Wistara. 

Sementara itu, Kepolisian Resort Buleleng, Bali, telah bertindak cepat dengan pendekatan yang menekankan aspek perlindungan anak, mengingat pelaku masih di bawah umur. 

"Karena pelakunya masih anak-anak, maka pendekatan kita mengedepankan aspek perlindungan anak," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, diketahui kejadian tersebut terjadi pada Selasa 7 Desember 2021, sekitar pukul 10.30 WITA di sebuah rumah yang ada di salah satu Desa, di kecamatan Tejakula.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Herry Wirawan, Guru yang Perkosa 21 Santri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya