Balik dari LN Nekat Kabur dari Karantina, Ini Ancaman Luhut
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, meminta agar para pelaku perjalanan luar negeri lebih disiplin lagi dalam menjalani karantina. Menurut Luhut, apabila para pelaku perjalanan luar negeri tak mau dikarantina maka petugas akan bersikap tegas.
Luhut menyebut akan memberikan tindakan kepada pelaku perjalanan luar negeri yang tidak mau dikarantina. Mereka akan dimasukkan ke dalam karantina terpusat.
"Kemarin ada upaya-upaya melarikan diri. Itu kita langsung ceburin saja masuk ke dalam karantina terpusat. Kalau tidak mau di hotel, kita bikin karantina lain yang kita betul-betul pastikan itu aman," kata Luhut ketika melakukan konferensi pers hasil evaluasi PPKM secara virtual, Senin 13 Desember 2021.
Menurut Luhut, jangan sampai karena ketidakdisiplinan para pelaku perjalanan luar negeri dalam melaksanakan karantina membawa dampak negatif bagi masyarakat luas. Para pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina selama 10 hari.
Selain itu, Luhut juga mengaku bahwa Indonesia sampai saat ini tidak boleh lengah. Sebab virus COVID-19 belum sepenuhnya pergi dari tanah air dan jangan sampai terjadi lonjakan kasus seperti beberapa waktu lalu.
Luhut juga belum berani memastikan bahwa Indonesia sudah melewati masa krisis. Namun data empirik, kata Luhut, sudah 150 hari lebih bisa terkendali.
"Kita enggak boleh jumawa, tetapi sampai hari ini kita memang masih level 1 dan kita masih confidence, tetapi kita semua harus kerja sama," ujar dia.