Letjen Suharyanto Bicara soal Mulan Jameela, Begini Katanya

Mulan Jameela setelah dilantik sebagai Anggota DPR RI.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto mengatakan pihaknya belum ada perumusan untuk memberikan sanksi kepada Anggota DPR, Mulan Jameela yang dikabarkan keluar rumah saat menjalani karantina seusai pulang dari luar negeri.

Keluhkan Kesadaran Bayar Royalti yang Masih Rendah, LMKN Usulkan Hal Ini

“Sanksi secara BNPB, belum ada perumusan. Karena kan memang diberikan karantina mandiri selektif,” kata Suharyanto di Gedung DPR pada Senin, 13 Desember 2021.

Tentu, Suharyanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang melihat Mulan Jameela bersama keluarganya main ke salah satu mal di Jakarta.

Terima Dubes Singapura, Wakil Ketua DPR Dasco Sebut Bahas Energi Baru Terbarukan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto

Photo :
  • ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

“Itu nanti kami akan bahas lebih lanjut, karena baru kasuistis kan. Selama ini kan para pejabat, anggota dewan dan yang lain-lainnya patuh sih,” ujarnya.

DPR RI Minta Semua Pihak Kawal Implementasi Gencatan Senjata Israel-Hamas

Menurut dia, sampai sekarang belum ada pejabat negara dan Anggota DPR yang melanggar aturan karantina setelah melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Selama ini tidak ada kok yang melanggar, karena mereka langsung melaksanakan ketentuan-ketentuan walaupun karantina mandiri,” jelas dia.

Oleh karena itu, ia mengatakan adanya kasus-kasus yang sempat viral beredar di media sosial akan menjadi pembelajaran untuk kedepannya supaya lebih selektif lagi dalam menetapkan karantina mandiri.

“Ada kasuitis seperti yang viral di media massa, itu kalau ketentuannya kena pasal-pasal belum ada, tapi kan sanksi sosialnya sudah cukup berat. Ini pembelajaran ke depan bahwa untuk menetapkan karantina mandiri memang betul-betul selektif,” tandasnya.

Banjir di Kota Bandar Lampung

Banjir di Bandar Lampung: 1 Warga Tewas, Satu Hilang saat Hujan Deras

Banjir di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jumat, 17 Januari 2025, pukul 16.00 WIB, mengakibatkan satu warga tewas dan satu lainnya dilaporkan hilang.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025