Tenaga Ahli Wapres Ungkap Solusi Atasi Masalah Mafia Tanah

Ilustrasi sertifikat tanah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Tenaga ahli Wapres, M. Noor Marzuki, menilai wajar jika Presiden Jokowi concern dengan masalah mafia tanah karena persoalan tersebut masih terus terjadi hingga saat ini. Mantan Sekjen Kementerian ATR/BPN itu mengatakan bahwa kejelian pelaku mafia tanah melihat celah dan memanfaatkan kelemahan sistem agraria adalah salah satu faktor utama mereka melakukan kejahatan tersebut.

Pakar Hukum Agraria, Ryan Rudyarta Sebut Non Eksekutabel Sebelum Inkrah

“Bukan hanya presiden, saya dan kita semua tentunya gusar dengan praktik penyerobotan tanah yang terstigma dilakukan oleh mafia tanah. Penanganan permasalahan agraria yang sustainable seyogianya melibatkan segenap ekponen bangsa,” kata Noor Marzuki kepada wartawan, Senin, 13 Desember 2021.

Presiden Jokowi.

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.
Menteri Nusron Ingin Maksimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Tanah Wakaf Produktif

Tak Hanya Penindakan

Marzuki berharap pengentasan persoalan agraria tidak hanya terfokus pada bidang penindakan semata. Menurutnya, pendidikan dan pencegahan adalah elemen utama yang juga harus dikedepankan oleh instrumen negara yang bersinggungan dengan agraria.

Menteri Lingkungan Perintahkan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Chevron di Siak Dipercepat

“Persoalan agraria adalah permasalahan klasik yang terjadi sejak zaman dulu. Hulu-hilir permasalahan agraria harus sama-sama dibenahi. Penindakan para pelaku terbukti tidak menyurutkan angka kejahatan ini. Pendidikan dan upaya pencegahan mutlak diperlukan untuk mengatasi (persoalan) ini,” kata Marzuki.

Baca juga: Jokowi: Kejar Terus Buronan Korupsi, Mafia Tanah dan Migas

Edukasi Soal Agraria

Edukasi seputar agraria sangat penting terus menerus diberikan kepada masyarakat luas agar publik ‘aware’ melindungi tanah maupun properti yang berdiri di atasnya. Dengan pendidikan agraria yang cukup, tentunya akan menyadarkan masyarakat untuk secepatnya mengurus bukti sah kepemilikan termasuk membayar pajak tanah dan bangunan yang menjadi kewajibannya.

Warga menunjukkan sertifikat tanah miliknya. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Sementara upaya pencegahan, salah satunya dengan selalu meng-update dan memasukan unsur-unsur inovasi teknologi dalam sistem agraria untuk menutup celah atau setidaknya meminimalisir peluang masuknya orang-orang atau kelompok yang disebut mafia tanah.

“Kejahatan agraria dapat terjadi juga karena buruknya sistem atau sistem yang belum update. Jangan lupa, pelaku kejahatan agraria terkenal licin dan mampu menciptakan terobosan yang sarat ide-ide besar dan inovasi terkini kekinian untuk membobol sistem agraria khususnya memanfaatkan oknum-oknum di dalamnya,” ujar Marzuki.

Penguatan Moral Integritas

Atas dasar itulah, dia menegaskan bahwa penguatan moral integritas dan kontrol setiap abdi negara di instansi yang menangani atau berkaitan dengan bidang agraria juga harus dilakukan.

Marzuki yang hampir setengah abad mengabdikan diri sebagai ASN di BPN itu menilai penindakan tegas harus secepatnya dilakukan termasuk di saat melakukan upaya pencegahan, ditemukan pelanggaran pidana di dalamnya.

Penerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 2001, 2006 dan 2017 tersebut memastikan pencegahan dilakukan sebelum kejahatan agraria terjadi sehingga apabila ditemukan dalam upaya pencegahan, kejahatan tersebut harus langsung diproses.

“Penindakan tegas berupa sanksi hukum seberat-beratnya demi keadilan dan rasa keadilan, juga harus diterapkan untuk membuat efek jera dan takut bagi pelaku maupun calon pelaku kejahatan agraria,” kata Marzuki.

Marzuki menambahkan dirinya juga menjadi saksi betapa luar biasanya usaha Presiden Jokowi dalam membenahi ruwetnya permasalahan agraria di Republik ini. Hasilnya mulai terlihat, salah satunya puluhan juta sertifikat gratis bagi rakyat Indonesia yang belum pernah terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya