Empat Polisi di NTT Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas Dicopot

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Senin, 13 Desember 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Kornelis Kaha

VIVA – Kepala Polda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan bahwa dia sudah mencopot empat anggota Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, yang diduga terlibat penganiayaan seorang tahanan hingga meninggal dunia di dalam sel.

Ratusan TPS Rawan Membayangi Pilkada Manggarai, Termasuk Masalah Akses Internet dan Listrik

"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin, 13 Desember 2021.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus meninggalnya Arkin seorang tahanan di Sel Polsek Katikutana pada Kamis (9/12) setelah pada Rabu (8/12) ditangkap di kediaman pamannya.

Lebih dari Sekedar Makanan: Menelusuri Filosofi di Balik Cita Rasa NTT

Lotharia menegaskan tidak menoleransi siapa pun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia.

Ilustrasi/Proses autopsi korban penganiayaan.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Ia mengatakan bahwa sebenarnya ada tujuh orang yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya merupakan petugas piket yang berjaga saat kejadian, kemudian empat orang lainnya yang menangkap korban pada Rabu (8/12).

"Saya sudah perintahkan agar empat orang ini diperiksa secara intensif dan wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka perbuat," ujarnya.

Dia menyesalkan adanya kejadian itu dan sekalian menyampaikan rasa keprihatinan dan dukacita mendalam kepada keluarga korban. Ia berjanji akan tetap transparan dan menindak tegas anggotanya sesuai aturan hukum yang berlaku bagi anggota yang terbukti melanggar.

Lotharia berharap agar masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban sehingga tercipta situasi kondusif. (ant)

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Presiden Prabowo Subianto, menyetujui pemindah tahanan terhadap terpidana penyelundupan narkoba Bali Nine ke Australia. Pengkajian, masih terus dilakukan oleh pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024