Empat Polisi di NTT Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas Dicopot
- ANTARA/Kornelis Kaha
VIVA – Kepala Polda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan bahwa dia sudah mencopot empat anggota Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, yang diduga terlibat penganiayaan seorang tahanan hingga meninggal dunia di dalam sel.
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin, 13 Desember 2021.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus meninggalnya Arkin seorang tahanan di Sel Polsek Katikutana pada Kamis (9/12) setelah pada Rabu (8/12) ditangkap di kediaman pamannya.
Lotharia menegaskan tidak menoleransi siapa pun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia.
Ia mengatakan bahwa sebenarnya ada tujuh orang yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya merupakan petugas piket yang berjaga saat kejadian, kemudian empat orang lainnya yang menangkap korban pada Rabu (8/12).
"Saya sudah perintahkan agar empat orang ini diperiksa secara intensif dan wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka perbuat," ujarnya.
Dia menyesalkan adanya kejadian itu dan sekalian menyampaikan rasa keprihatinan dan dukacita mendalam kepada keluarga korban. Ia berjanji akan tetap transparan dan menindak tegas anggotanya sesuai aturan hukum yang berlaku bagi anggota yang terbukti melanggar.
Lotharia berharap agar masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban sehingga tercipta situasi kondusif. (ant)