Tahanan Tewas dalam Sel di Sumba Barat, Kapolres: Tak Ada Penembakan

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto
Sumber :
  • ANTARA/Ho-Polres Sumba Barat

VIVA – Propam Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa tujuh anggota polisi yang terlibat dan menjadi saksi dalam kasus meninggalnya tahanan bernama Arkin di dalam sel Polsek Katikutana.

"Kita sudah periksa 7 anggota Polsek Katikutana yang berkaitan dengan meninggalnya korban di tahanan," kata Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Ariawan kepada ANTARA di Kupang, Senin.

Ia menyebutkan tujuh anggota polisi itu tiga di antaranya adalah petugas piket yang bertugas di Polsek Katikutana dan empat orang lagi yang terlibat langsung dalam penangkapan Arkin pada Rabu, 8 Desember 2021.

Keempat anggota Polsek itu diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, namun dari hasil pengakuan mereka, hanya memukul di tangan dan di kaki.

"Jadi tidak ada penembakan sama sekali. Mereka mengaku hanya memukul di kaki dan tangan. Jadi tidak ada luka tembak sama sekali," tambah dia.

Kapolres mengatakan bahwa dirinya tidak main-main dengan anggota yang terlibat dan menjadi dalang meninggalnya tahanan di dalam sel di polsek itu.

"Siapa pun anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Irwan.

Saat ini keempat personel yang diduga melakukan penganiayaan sudah diamankan di tahanan Polres Sumba Barat.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Sebelumnya diberitakan seorang tahanan Polsek Katikutana, yakni Arkin warga di Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Barat, NTT, meninggal dunia di ruang tahanan Polsek Katikutana karena diduga dianaya oleh anggota polisi.

Arkin ditangkap di rumah pamannya bernama Andreas Maki Pawolung pada Rabu, 8 Desember malam, sekitar pukul 23.00 WITA karena diduga melakukan penganiayaan dan pencurian ternak.

Kuasa Hukum Tom Lembong Serahkan Hasil Audit BPK ke Hakim Praperadilan, Hasilnya Tak Ada Kerugian Negara

Keluarga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu dan mereka menuntut keadilan atas kasus itu. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Pencuri Ternak di Sumba Barat Meninggal dalam Tahanan Polsek

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Presiden Prabowo Subianto, menyetujui pemindah tahanan terhadap terpidana penyelundupan narkoba Bali Nine ke Australia. Pengkajian, masih terus dilakukan oleh pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024