Badan Geologi: Tak Ada Awan Panas Guguran di Semeru hingga 12.00 WIB
- ANTARA/Zabur Karuru
VIVA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan tidak ada awan panas guguran yang dikeluarkan Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, terhitung sejak pukul 00.00 hingga 12.00 WIB, Kamis, 9 Desember 2021.
"Dari pukul 00.00 tadi malam sampai 12.00 siang ini tidak ada awan panas guguran," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Andiani dalam keterangan yang dipantau di Lumajang
Andiani menuturkan secara secara visual teramati embusan gas dari atas kawah puncak dengan ketinggian 500 sampai 100 meter di atas puncak.
Kegempaan masih didominasi oleh gempa hembusan yang tercatat sebanyak 14 kali, tujuh kali gempa guguran, dan dua kali gempa tektonik jauh.
Cuaca pagi hingga siang ini cenderung berkabut di daerah puncak, sehingga arah dan jarak luncur guguran tidak bisa teramati. Berdasarkan hasil pemantauan tadi malam jarak luncur guguran maksimum 700 meter dari puncak ke arah tenggara.
Sejak tanggal 5-9 Desember 2021 pukul 12.00 WIB hari ini telah terjadi delapan kali awan panas guguran dengan jarak luncur maksimum 3.000 meter ke arah tenggara.
"Selang lima hari sejak kejadian hingga siang ini sudah terjadi delapan kali awan panas guguran, namun demikian jarak luncur dari awan panas guguran ini tidak lebih dari tiga kilometer," ujar Andiani.
Badan Geologi sedang mengerahkan tim ahli untuk melakukan pemetaan dan penelitian guna identifikasi awal dalam memperbarui peta kawasan rawan bencana Gunung Semeru.
Petugas telah melakukan pengambilan gambar dengan pesawat tanpa awak untuk mendapatkan gambaran terkini bukaan kawah yang mengarah ke selatan dan tenggara.
Andiani lantas mengingatkan masyarakat untuk menjauhi daerah-daerah yang merupakan aliran awan panas guguran karena masih terdapat potensi erupsi sekunder dan endapan bebatuan yang masih bersuhu tinggi.
Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai ancaman banjir lahar dingin karena musim hujan berlanjut hingga tahun depan.
"Masyarakat tidak melakukan aktivitas pada radius satu kilometer dari puncak dan lima kilometer dalam sektor tenggara, serta sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak," katanya. (ant)