KPAI: Korban Kekerasan Seksual Biasanya Trauma Seumur Hidup

Komisioner KPAI Retno Listyarti usai berkoordinasi dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Malang dalam kasus bullying siswa SMP di kota itu, Kamis, 13 Februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Lucky Aditya

VIVA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan dinas pendidikan di daerah tempat tinggal 12 santriwati korban kekerasan seksual di Bandung harus memenuhi hak korban untuk melanjutkan sekolah.

"Anak-anak ini berhak melanjutkan pendidikan. Jangan sampai hanya karena pernah hamil, korban tidak diterima sekolah lagi," kata Retno kepada Antara di Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.

Sebanyak 9 dari 12 santriwati anak korban pelecehan seksual di Bandung, Jawa Barat, diketahui mengalami kehamilan. Apabila korban yang hamil berhenti sekolah sementara, korban harus dipastikan bisa melanjutkan pendidikannya lagi.

"Jadi ini kan terpaksa berhenti karena hamil, mereka boleh melanjutkan pendidikan di tempat lain," katanya.

Di samping itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) di setiap daerah tempat korban anak tinggal juga perlu memenuhi hak korban atas pemulihan psikologis.

"Korban kekerasan seksual biasanya mengalami trauma panjang, bisa seumur hidup," katanya.

Ilustrasi/Pemerkosaan.

Photo :
  • U-Report

DPPPA di setiap wilayah di Indonesia biasanya memiliki psikolog yang dapat membantu pemulihan psikologis anak korban kekerasan seksual.

Polisi: Bocah Tewas Diduga Diperkosa di Jaktim Alami Luka Kekerasan Fisik

Di samping itu, hak atas pemulihan fisik korban juga mesti diperhatikan. Pasalnya, korban berusia di bawah 18 tahun yang mungkin belum siap melakukan hubungan seksual.

"Jadi hak-hak anak itu rehabilitasi psikologis dan medis, karena bisa jadi organ-organ tubuhnya belum siap melakukan hubungan seksual kalau usia anak. Dan anak yang melahirkan, ini juga beban berat, jadi bagaimana rehabilitasi medisnya," ujarnya. (ant)

Bayi di Jaktim Tewas usai Dapat Kekerasan Seksual dari Ayahnya Sendiri
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Temuan Mengejutkan Kasus Bocah Tewas Diduga Diperkosa Ayahnya di Jaktim

Seorang bocah lima tahun tewas karena diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayahnya sendiri di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024