Ranking 102 di Asia, Jokowi Akui Indeks Persepsi Korupsi RI Rendah
- Tangkapan layar.
VIVA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbaiki kinerja pemberantasan korupsi di Tanah Air. Hal ini karena ranking indeks persepsi korupsi (IPK) Tanah Air tahun 2020 belum baik.
"Kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, rangking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi," kata Presiden Jokowi saat sambutan dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.
Jokowi menjelaskan jika IPK Indonesia berada pada peringkat ke 102 dari 180 negara se Asia. Angka itu relatif sangat jauh jika dibandingkan dengan negara Singapura dengan ranking ketiga.
"Singapura di rangking ketiga, Brunei Darussalam rangking 35. Ini di Asia, bukan Asia Tenggara. Di Asia dari 180 negara. Singapura sekali lagi rangking ketiga, Brunei Darussalam rangking 35, Malaysia rangking 57, dan Indonesia masih di rangking 102," kata Jokowi.
Namun, Jokowi mengungkapkan adanya perkembangan yang mengembirakan. Di mana, data pada Badan Pusat Statistik (BPS), indeks prilaku korupsi di Indonesia terus mengalami kenaikan.
"Tahun 2019 berada di angka 3,7, tahun 2020 di angka 3,84, tahun 2021 di angka 3,88. artinya semakin tahun semakin membaik," ujarnya.
Dengan merujuk fakta itu, Jokowi mau pemberantasan korupsi di Indonesia memakai cara-cara yang lebih extraodinary. Jokowi meminta harus terus diperbaiki dan disempurnakan.
"Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan. Namun, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi mengingatkan KPK agar penindakan kasus korupsi tak hanya menyasar pada peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan saja. Namun, ia menilai mesti ada cara baru yang lebih baik.
"Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan. Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan," kata Jokowi.
Bagi Jokowi, perlu upaya-upaya yang lebih mendasar dalam memberantas rasuah di Indonesia. Hal ini mengingat IPK Indonesia masih jauh di bawah Singapura dan Malaysia.
"Namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," ujarnya.