Novel Baswedan Cs Diingatkan Beda Kultur di KPK dan Polri
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan Novel Baswedan cs dengan puluhan mantan penyidik dan pegawai KPK, terkait beda budaya lembaga antirasuah itu dengan Polri. Itu dikatakannya menyusul pelantikan terhadap 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri, Kamis 9 Desember 2021.
Novel Baswedan cs sebelumnya diberhentikan oleh KPK, karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK, yang menjadi syarat peralihan status menjadi ASN. Tapi justru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan mereka di Polri.
"Sebagai Anggota Komisi III DPR saya tentu ikut senang bahwa pada akhirnya ada jalan keluar bagi temen-temen ex KPK itu untuk terus berkontribusi dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi dan atau kejahatan lainnya. Saya juga mengharapkan proses pengangkatan mereka sebagai ASN Polri benar-benar berjalan tanpa ada hambatan apapun dan selanjutnya mereka dapat melaksanakan tupoksinya sebagai ASN Polri yang turut bertugas melakukan kerja-kerja penegakan hukum di Polri," jelas Arsul, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis 9 November 2021.
Meski begitu, Arsul merasa perlu mengingatkan kepada para eks pegawai KPK yang direkrut Polri ini agar dapat beradaptasi. Sebab antara Polri dan KPK memiliki kultur yang berbeda, sehingga jangan sampai perbedaan itu menjadi kendala dalam bekerja.
"Saya merasa perlu juga mengingatkan kepada teman-teman eks KPK ini bahwa ke depan, mereka adalah ASN Polri dan bukan lagi pegawai KPK. Ada perbedaan kultur, prosedur kerja, dan lingkungan kelembagaan yang berbeda antara Polri dan KPK. Maka mereka juga perlu melakukan penyesuaian diri di lingkungan kerja baru," jelas politisi PPP itu.
Tetap Jaga Integritas dan Etos Kerja
Yang harus tetap dijaga dan dipertahankan menurutnya adalah integritas dan etos kerja. Di luar integritas dan etos kerja, kata Arsul, para eks pegawai KPK ini harus mampu melakukan penyesuaian.
"Di luar soal integritas dan etos kerja itu perlulah mereka juga melakukan adjustment terhadap kultur atau lingkungan kerja di tempat barunya," ujar Arsul
Eks pegawai KPK yang jadi ASN Polri harus.ampu bekerja sama dengan para anggota Polri. Mereka juga harus mempelajari bagaimana kultur dan gaya berkomunikasi di lingkungan Polri.
"Tidak bisa 'gaya-gaya' komunikasi dan tata cara kerja seperti di KPK sepenuhnya diterapkan di lingkungan Polri. Bahkan bisa jadi ada yang harus diubah," kata Arsul
Dengan demikian, kata Arsul, sinergitas dengan anggota Polri ataupun ASN Polri lainnya dapat tercipta denga baik. "Terakhir saya berharap kepada Pak Kapolri dan jajaran pimpinan Polri dapat mendayagunakan kemampuan dan pengalaman kerja mereka untuk turut menangani kerja penegakan hukum baik tipikor maupun kejahatan serius lainnya," katanya.