5 Fakta Kekerasan Seksual Randy Kepada Novia dari Pegiat HAM Perempuan

Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA – Kasus kekerasan seksual yang dialami oleh Novia atau NWR masih menjadi perhatian publik karena menjadi korban bejatnya seorang laki-laki yang bernama Bripda Randy. Setelah memerkosa dan menghamili NWR, Randy tidak mau bertanggung jawab sehingga membuat korban depresi sampai akhirnya memutuskan untuk bunuh diri dengan meminum racun di sebelah makam ayahnya. Kasus tersebut berawal saat NWR dekat dengan seorang laki-laki yang menjadi aparat kepolisian bernama Randy Bagu Hari Sasongko.

Biar Gak Jadi Korban Serupa Agus Buntung, Begini Cara Hindari Orang Manipulatif Menurut Psikolog

Setelah berkenalan, keduanya menjalin hubungan asmara. Tapi sayang, Randy tidak sebaik yang dipikirkan korban. Hal ini karena Randy tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan NWR dan malah menyuruhnya untuk mengaborsi janin yang ada di dalam kandungan korban sebanyak dua kali. Karena itu, korban merasa sangat tertekan, karena saat meminta pertanggungjawaban kepada keluarga Bripda Randy pun malah merespons sama seperti yang Randy lakukan. Nah, untuk mendalami lebih lanjut, simak penuturan dari Komnas Perempuan yang ada dalam kanal Youtube VDVC Talk.

Lantas, Bagaimana Tanggapan Komnas Perempuan Terkait dengan Kasus yang Menimpa NWR?

Dukung Buruh, Wamenaker Immanuel Kecam Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Setiap 2 Jam Sekali Ada Alarm Kekerasan Seksual di Indonesia

Polisi: Bocah Tewas Diduga Diperkosa di Jaktim Alami Luka Kekerasan Fisik

Yuniyanti Chuzaifah salah seorang pegiat di Komnas Perempuan yang saat ini sudah punra bakti, mengatakan bahwa kasus yang menimpa NWR adalah alarm yang sangat mengejutkan untuk Komnas Perempuan. Bahkan, sejak tahun 2010, kata Yuniyanti Chuzaifah, sudah berkali-kali menyampaikan bahwa alarm kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia sudah sangat tinggi.

Menurut dia, setiap dua jam sekali ada 3 orang perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Para korban tersebut kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada Komanas Perempuan, lembaga layanan korban kekerasan seksual, baik swasta atau negara.

Ada Berbagai Jenis Kekerasan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual pada pria/kekerasan.

Photo :
  • Pexels/RODNAE Productions

Selama 10 tahun bergabung bersama dengan Komnas Perempuan, ia mengatakan sudah mengidentifikasi adanya berbagai jenis kekerasan seksual. Bentuknya mulai dari pemerkosaan, pelecehan seksual dengan body contact dan non-body contact, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, aborsi, perbudakan seksual, dan lain sebagainya. Kala itu, Komnas Perempuan sudah mengidentifikasi terdapat 15 jenis kekerasan seksual yang pernah dialami perempuan.

Jenis Kasus yang Menimpa NWR

Bripda Randy

Photo :
  • Tangkapan Layar

Kasus yang menimpa korban NWR menunjukkan bahwa kasus tersebut adalah kasus multidimensi. Mulai dari kasus pemerkosaan, kasus pemaksaan aborsi, dan pola eksploitasi seksual. Selain itu, menurut Yuniyanti Chuzaifah banyak orang yang mengatakan kenapa pemerkosaan yang terjadi pada NWR ini dilakukan secara berkali-kali.

Hal ini mesti dilihat bahwa perempuan dalam konteks ini mereka powerless atau tidak memiliki kekuatan. Sehingga dia terus menerus diajak untuk melakukan hubungan seksual, diperkosa, dipaksa untuk melakukan aborsi. Kasus-kasus tersebut selama di Komnas Perempuan atau pasca Komnas Perempuan, mereka cenderung untuk melakukan upaya bunuh diri dan frustasi. Sebab, mengadu kepada siapa pun selalu disalahkan.

Kasus Kekerasan Seksual yang Dilaporkan

Ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :
  • U-Report

Yuniyanti Chuzaifah menuturkan bahwa dari data global hanya 1/8 kasus yang dilaporkan kepada pihak berwajib. Hal ini karena terdapat kecenderungan fiktimisasi terhadap korban. Selain itu, proses hukum dan akses keadilan juga masih terbatas. Tak sedikit bila dalam proses hukum tersebut kerap ditanyakan beberapa pertanyaan, mulai dari “kamu ikut goyang atau tidak?” dan “kamu basah atau tidak?”

Karena itu, korban kerap menjawab secara inkonsisten dan dianggap melakukan kebohongan. Padahal, bila kita menilik lebih jauh, korban tengah dalam kondisi yang sangat depresif, ditekan oleh pelaku, dan harus memikirkan dampak pada keluarga. Sehingga berubah dari hari ke hari bisa berubah karena situasi psikis korban. Hal inilah yang kadang tidak dipahami oleh pihak berwajib.

Kekerasan dalam Pacaran

Bripda Randy

Photo :
  • tvonenew.com

Menurut Yuni kasus dugaan eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi yang dilakukan oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko kepada korban NWR merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam berpacaran. Ia mengatakan bahwa kekerasan dalam pacaran hampir menjadi urutan ketiga terbanyak yang sering dilaporkan oleh korban kepada Komnas Perempuan.

Untuk menyaksikan ulasan selengkapnya bisa ditonton secara langsung melalui kanal YouTube VDVC Talk dalam program Vois Podcast yang dipandu oleh Indy Rahmawati. 

Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti

LBH APIK Sebut Langkah Cepat Usut Kasus Agus Buntung Komitmen Serius Polri Tangani Kekerasan Seksual

Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti mengapresiasi langkah cepat Polri menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan pria disabilitas Agus Buntung

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024