Jokowi: Kejar Terus Buronan Korupsi, Mafia Tanah dan Migas

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

VIVA – Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum terus mengejar para pelaku atau buronan kasus korupsi. Apakah mereka masih di dalam negeri atau bahkan di luar negeri. Hal itu disampaikan Presiden saat menyampaikan sambutan pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, di Gedung KPK, Jakarta. 

KPK Terima 21.189 Laporan Dugaan Korupsi Selama 5 Tahun, Terbanyak Jakarta

“Buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun luar negeri. Aset yang disembunyikan mafia, baik mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah, bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili,” kata Jokowi, Kamis 9 Desember 2021. 

Menurut Jokowi, upaya penindakan kasus korupsi amat penting. Tindakan penangkapan atau pengungkapan kasus, tidak boleh pandang bulu. Ia juga ingin berorientasi pada penyelamatan uang negara.

Rahasia Orang Kaya: Pola Pikir Uang yang Jarang Diketahui

Presiden Jokowi Membeli Jaket Bomber Berbahan Tenun Ikat Sintang

Photo :
  • Agus Suparto/ Fotografer Presiden

“Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan deterrent effect kepada yang berbuat, tapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara,” ujar Kepala Negara. 

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

Dorong UU Perampasan Aset Segara Digunakan

Upaya mitigas sejak dini juga diingatkan Presiden, perlu dilihat dari kemungkinan berpengaruh pada penerimaan negara. Bisa datang dari penerimaan bukan pajak dan lain-lain. 

“Dalam kaitan ini pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-undang Perampasan Aset tindak pidana. Ini juga penting sekali kita terus dorong dan kita harapkan tahun depan Insya Allah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel,” kata Jokowi. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Periksa Bupati Situbondo soal Kasus Korupsi Dana PEN, Bakal Langsung Ditahan?

KPK memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024