Jokowi: Kejar Terus Buronan Korupsi, Mafia Tanah dan Migas

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

VIVA – Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum terus mengejar para pelaku atau buronan kasus korupsi. Apakah mereka masih di dalam negeri atau bahkan di luar negeri. Hal itu disampaikan Presiden saat menyampaikan sambutan pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, di Gedung KPK, Jakarta. 

Hadiri Acara Iwakum, Menko Yusril Minta Wartawan Sebarkan Berita Hukum dengan Benar

“Buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun luar negeri. Aset yang disembunyikan mafia, baik mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah, bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili,” kata Jokowi, Kamis 9 Desember 2021. 

Menurut Jokowi, upaya penindakan kasus korupsi amat penting. Tindakan penangkapan atau pengungkapan kasus, tidak boleh pandang bulu. Ia juga ingin berorientasi pada penyelamatan uang negara.

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

Presiden Jokowi Membeli Jaket Bomber Berbahan Tenun Ikat Sintang

Photo :
  • Agus Suparto/ Fotografer Presiden

“Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan deterrent effect kepada yang berbuat, tapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara,” ujar Kepala Negara. 

Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya Tidak Penuhi Panggilan KPK, Begini Alasannya

Dorong UU Perampasan Aset Segara Digunakan

Upaya mitigas sejak dini juga diingatkan Presiden, perlu dilihat dari kemungkinan berpengaruh pada penerimaan negara. Bisa datang dari penerimaan bukan pajak dan lain-lain. 

“Dalam kaitan ini pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-undang Perampasan Aset tindak pidana. Ini juga penting sekali kita terus dorong dan kita harapkan tahun depan Insya Allah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel,” kata Jokowi. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sita 6 Apartemen Dirut Nonaktif Taspen, Total Nilainya Rp 20 Miliar

Adapun penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025