Dosen Unsri yang Diduga Pelecehan Seks Mahasiswinya Dinonaktifkan

Penasihat hukum oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga melakukan pelecehan seksual menyampaikan keterangan pers di Palembang, Rabu, 8 Desember 2021.
Sumber :
  • ANTARA/M Riezko Bima Elko

VIVA – Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala program studi, menurut penasihat hukumnya.

Serangan Phising Kian Marak, Mahasiswa Hingga Dosen Dibekali Ini Buat Hadapi Ancaman Siber

Klien kami ini dinonaktifkan sementara selaku Kepala Prodi (program studi) oleh pimpinannya, yaitu dari Dekan dan SK rektor, sejak kemarin, Selasa (7/12)," kata Ghandi Arius, penasihat hukum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual, di Palembang, Rabu, 8 Desember 2021.

Ia menjelaskan, Universitas menonaktifkan kliennya dari jabatan agar bisa berkonsentrasi menjalani proses hukum berkenaan dengan perkara pelecehan seksual.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Ghandi juga mengemukakan bahwa tuduhan pelecehan seksual yang disampaikan kepada kliennya murni masalah pribadi kliennya. "Nama instansi Unsri tidak terlalu dikait-kaitkan dalam kasus ini karena ini menyangkut pribadi, bukan instansi," katanya.

"Kami yakin polisi netral ada di di tengah-tengah masalah ini karena mereka polisi negara bukan polisi kelompok orang," ia menambahkan.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :
  • Unsplash

Forum Komunikasi Organisasi Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri membenarkan informasi mengenai penonaktifan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual dari jabatan sebagai kepala program studi.

"Dekan menyampaikan telah diputuskan dalam rapat pimpinan FE (Fakultas Ekonomi) yang digelar sebelum audiensi dilakukan," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa KM Fakultas Ekonomi Farrel Farhan merujuk pada audiensi Forum Komunikasi Organisasi Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri dengan pejabat universitas dan fakultas pada Selasa.

Menurut dia, dosen itu dinonaktifkan dari jabatan sebagai kepala program studi di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Unsri serta dibebaskan dari tugas mengajar, menjadi pembimbing skripsi, menguji skripsi, dan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan mahasiswa di Fakultas Ekonomi Unsri sampai proses hukum perkaranya selesai.

"Ketua Jurusan Manajemen akan mengkoordinir perubahan dosen pembimbing bagi mahasiswa yang berada di bawah naungan terduga pelaku untuk segera digantikan dengan dosen pembimbing lainnya," katanya.

Selain itu, Fakultas Ekonomi Unsri memberikan jaminan perlindungan kepada mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual serta memfasilitasi dia dalam urusan akademik. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya