Bobby Nasution Keluhkan Realisasi Dana Kelurahan di Medan Sangat Minim

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menginstruksikan seluruh camat dan lurah di kota itu dapat bekerja maksimal dalam penanganan banjir di sana.

Hasto PDIP Sindir Bobby Nasution: Partai Membesarkannya Aja Ditinggalkan, Apalagi Rakyat Kecil

Ketika berbicara dalam Rapat Kordinasi Perencanaan dan Penganggaran Dana Kelurahan di Kota Medan, Rabu, 8 Desember 2021, Bobby mengharapkan camat dan lurah dapat mendukung program prioritas dari Pemerintah Kota, yakni kesehatan, infrastruktur jalan, banjir, kebersihan dan kawasan heritage guna meningkatkan perekonomian.

"Anggaran dana kelurahan," katanya, mengingatkan, "harus sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Medan."

KPU Sumut Sebut Edy Rahmayadi-Hasan dan Bobby Nasution-Surya Telah Serahkan LHKPN

Bobby meminta aparat Pemkot Medan dapat memahami program-program prioritas Kota Medan. Bila sudah dipahami, realisasi dana kelurahan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing kelurahan.

Bobby menyinggung soal serapan anggaran dana kelurahan pada tahun 2021 yang sangat minim. Dia mengingatkan agar jangan sampai terulang lagi pada tahun 2022. "Realisasi dana kelurahan sangat minim kali dengan berbagai alasan. Target pengguna anggaran sebagai nilai poin untuk menilai lurah," katanya.

Belum Deklarasi Dukung Edy Rahmayadi untuk Pilgub Sumut, PDIP: Gerindra Enggak Usah Gelisah

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

Untuk melihat realisasi anggaran kelurahan yang sesuai dengan target, Bobby menjelaskan, setiap triwulan harus disampaikan persentase capaian lurah di masing-masing wilayah kerjanya.

Bobby mengatakan, lurah harus peka untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat seperti banjir, drainase, kebersihan. Dia menyarankan lurah mengajak semua unsur masyarakat untuk berkolaborasi bersama.

Bobby menyampaikan jangan takut diperiksa aparat penegak hukum atas penggunaan dana kelurahan. Selama tidak korupsi dan melanggar hukum, tidak perlu ada yang ditakuti. "Selama uangnya tidak dikorupsi, kenapa takut. Kalau tidak ada indikasi [korupsi atau penyimpangan], saya pikir tidak perlu ditakutkan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya