JNE Putus Hubungan Mitranya Imbas Lowongan Kerja Bawa-bawa Agama
- Dokumentasi JNE.
VIVA – PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE menyampaikan klarifikasi terkait tagar boikot JNE yang ramai di lini masa Twitter. Tagar tersebut respon dari beredarnya pamflet online lowongan pekerjaan sebagai kurir JNE Express di wilayah Tamiang Layang, Barito Timur yang mensyaratkan pelamar wajib beragama Islam.
Manajemen JNE menegaskan telah memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra, yakni CV Bangun Banua Lestari atas iklan lowongan pekerjaan rasis. Selanjutnya, terhadap oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini, juga telah dilakukan pemutusan hubungan kerja.
"Kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap SOP dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan, oleh karena itu manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra dan kepada oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini akan dilakukan pemutusan hubungan kerja," tulis JNE, dalam keterangan resminya, Rabu, 8 Desember 2021.
JNE menjelaskan telah beroperasi selama 31 tahun di Indonesia, dibangun oleh manajemen dan karyawan karyawati yang berasal dari beragam suku bangsa ras dan agama.
"Oleh karena itu kami sangat memegang teguh nilai-nilai perusahaan yang mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai perbedaan," ungkap JNE.
Nilai-nilai keberagaman JNE direalisasikan dalam berbagai aspek aktivitas JNE bersama mitra maupun karyawan.
"Antara lain kegiatan keagamaan karyawan, apresiasi perjalanan ibadah bagi karyawan dengan masa kerja 10 tahun (umroh, holy land, dan lain-lain) pengiriman gratis Alquran dan Alkitab bersama Kang Maman Suherman ke berbagai taman bacaan, santunan ke berbagai panti asuhan muslim, Kristiani, Hindu, dan Budha serta konten reguler ibadah Jumat dan Minggu di sosial media," terang JNE
Kasus lowongan pekerjaan memuat rasisme ini berawal dari CV. Bangun Banua Lestari, selaku mitra JNE, membuka lowongan kerja untuk kurir motor di wilayah Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Salah satu persyaratan yang disoroti netizen, yakni persyaratan yang mewajibkan pelamar beragama Islam. Warganet menilai lowongan pekerjaan ini bersifat diskriminatif.
CV. Bangun Banua Lestari (BBL) menyatakan bertanggungjawab sepenuhnya atas syarat wajib beragama Islam yang tercantum dalam poster lowongan. CV BBL juga menyatakan persoalan ini tak ada kaitannya dengan JNE sebagai mitranya.
Mereka menyebut kesalahan ini akibat miskomunikasi dan perusahaan meminta maaf kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Barito Timur.