Besok, Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN Polri

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan di Mabes Polri
Sumber :
  • Antara

VIVA - Polri mengagendakan pelantikan terhadap 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri Kamis, 9 Desember 2021. Hal itu diungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik

"Ya betul pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Utama Mabes Polri," katanya kepada wartawan, Rabu, 8 Desember 2021.

Penyidik KPK Novel Baswedan pamit dari KPK

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus
Halikinnor-Irawati Berjuang Selesaikan Tunggakan TPP ASN Kotim

Jalani Pendidikan

Pelantikan terhadap mereka akan dipimpin oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen Pol Wahyu Widada. Mereka semua akan langsung menjalani pendidikan pasca pelantikan. Pendidikan dilakukan di Bandung.

Di Rakornas BPSDM 2024, Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan

Dari 44 orang itu sendiri, diketahui ada nama mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan mantan penyidik senior Novel Baswedan.

"Dilantik oleh AS SDM selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung. Lengkap 44 orang ya," katanya.

Tak Lolos TWK

Sebagai informasi, Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Sejumlah 57 orang pegawai KPK resmi diberhentikan pada Kamis, 30 September 2021. Mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kemudian mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Satu di antara deretan pegawai KPK itu telah memasuki masa pensiun.

Selang beberapa lama kemudian terdapat satu pegawai lain yang juga tak dilantik sebagai PNS di KPK.

Penetapan NIK

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan 44 orang eks pegawai KPK itu telah menjalani uji kompetensi. Saat ini, SSDM Polri tengah berkoordinasi dengan BKN untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Uji kompetensi itu sudah berjalan dengan baik dan tentu sekarang masih berproses. SSDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIP dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," kata Rusdi.

Langkah berikutnya setelah proses NIP, lanjut Rusdi, Novel Baswedan dkk akan resmi diangkat menjadi ASN Polri. Sejauh ini, proses perekrutan para eks pegawao KPK itu tengah berjalan.

"Ini sedang dipersiapkan oleh staf SDM Polri, kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai yang akan bergabung jadi ASN Polri," lanjutnya.

Langkah terakhir yang akan dilalui Novel Baswedan dkk adalah pelantikan. Hal tersebut akan dilakukan setelah NIP mereka dikeluarkan BKN.

"(Pelantiakan) nanti akan disampaikan, karena sedang proses berkoordinasi dengan BKN. Prinsipnya adalah Polri ingin mempercepat proses ini semua," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, penempatan para eks pegawai KPK itu akan disesuaikan dengan bidang kerja yang telah dijalani di KPK. "Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," katanya.

Kemudian, untuk pembentukan Satgas khusus bagi Novel Baswedan Cs akan dilihat perkembangannya. Saat ini, proses yang tengah ditargetkan adalah percepatan pengangkatan menjadi ASN terlebih dahulu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya