Istri Alex Noerdin Dicecar Uang Rp1,5 Miliar Saat OTT Anaknya

Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Eliza Alex Noerdin pada Selasa kemarin, 7 Desember 2021. Istri mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu, dikonfirmasi mengenai uang Rp1,5 miliar.

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

Uang sejumlah tersebut, ditemukan penyidik saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Dodi adalah anak dari Eliza.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan saat tim KPK mengamankan tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) di salah satu lobby hotel di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 8 Desember 2021.

KPK Ungkap Nama Dedy Mandarsyah Pernah Disebut Namanya di OTT Kasus BBPJN Kaltim 2023

Ali tidak merincikan apakah uang tersebut saat OTT berada di tangan Eliza atau bukan. Ali juga belum membuka terang, apakah Eliza saat OTT terjadi berada bersama-sama dengan Dodi atau tidak.

Ali menyebut proses penyidikan masih berjalan. Karena itu, ia belum bisa memberikan penjelasan secara rinci.

KPK Amankan 60 Barang Bukti hingga Rp 1,5 Miliar Usai Penggeledahan Kasus Pj Wali Kota Pekanbaru

Sementara Eliza saat dikonfirmasi awak media juga enggan menjelaskan mengenai pemeriksaan penyidik. Eliza usai diperiksa kemarin, memilih untuk bungkam saat meninggalkan kantor lembaga antirasuah tersebut.

Sejumlah Pihak jadi Tersangka

Pada perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka, yakni Dodi, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy. Mereka diduga terlibat praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Musi Banyuasin.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata bersama Deputi di KPK

Selama Lima Tahun, KPK Berhasil Usut 622 Penyidikan Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK berhasil mengusut 622 perkara korupsi yang sudah naik ditahap penyidikan sejak tahun 2020-2024.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024