Disapu Banjir Jembatan Mininting di Lombok Barat Putus

Disapu Banjir Jembatan Mininting di Lombok Barat Putus.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Jembatan Meninting bagian bawah timur putus akibat terjangan banjir, pada Senin, 6 Desember 2021 kemarin. Akibat hal tersebut akses lalulintas warga lumpuh.

Hujan Deras Guyur Bali, Sejumlah Daerah Terendam Banjir

Polisi kini melakukan penutupan jalur tersebut untuk menghindari pengendara yang nekat menerobos.

"Untuk sementara waktu jembatan Meninting bagian bawah kita tutup, agar tidak terjadi korban jiwa, akibat patahnya jembatan Meninting tersebut," kata Direktur Lalulintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo.

Banjir Hantam Sulsel, Akses Jalan Lumpuh Total, Kendaraan dan Rumah Terendam

Baca juga: Erick Thohir Sosok paling Kuat Jadi Capres dari Kalangan Menteri

Rekayasa lalulintas yang dilakukan untuk sementara waktu. Pihaknya melakukan kanalisasi atau pemisahan jalur menjadi dua lajur, yaitu lajur kiri dan kanan pada jembatan atas, guna memperlancar arus lalulintas dari arah selatan menuju utara dan juga sebaliknya.

355 Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Banjir di Makassar

Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat yang hendak melintas melalui jembatan tersebut, untuk tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan serta meningkatkan kewaspadaan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.

Tim SAR gabungan melakukan evakuasi korban banjir Lombok Barat, NTB.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Mataram)

Sementara jalur Senggigi dan Pusuk, tetap  dinormalkan, dengan catatan warga yang hendak melintas, melewati jalur itu, untuk tetap berhati-hati.

Kendaraan yang bobotnya melebihi 6 ton untuk sementara waktu dilarang melintas di dua jalur tersebut, mengingat di Pusuk Rawan Longsor karena masih dalam pengerjaan, dan di jalur Senggigi masih ada tebing jalan yang belum sempurna diperbaiki yakni tebing jalan yang ada di tanjakan Makam Batu Layar, tanjakan Cafe Alberto dan tanjakan Hotel Pacifik.

"Sementara jalur utara, yakni Senggigi dan Pusuk dinormalkan, kecuali kendaraan besar yang bobot atau bebannya melebihi 8 ton ke atas dilarang melintas guna menghindari lakalantas pada daerah rawan longsor," katanya.

Untuk kendaraan barang yang hendak ke Lombok Utara atau ke Mataram, disarankan agar menggunakan kendaraan kecil demi keamanan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya