Rektor IPB Arif Satria Terpilih Jadi Ketua Umum ICMI

Rektor IPB University, Profesor Arif Satria (ipb.ac.id)
Sumber :

VIVA – Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Arif Satria terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2021-2026 dalam acara Muktamar ke-7 ICMI di Bandung, Jawa Barat pada 4-6 Desember 2021.

ICMI Dorong Evaluasi Total Sistem Politik Indonesia: Makin Tidak Inklusif

“Breaking news. Prof. Arif Satria terpilih sebagai Ketua Umum ICMI periode 2021-2026. Selamat dan sukses dalam mengemban amanah,” tulis akun instagram ICMI Pusat dikutip pada Senin, 6 Desember 2021.

Arif menggantikan Jimly Asshiddiqie, selaku Ketua Umum ICMI periode 2015-2021. Sehingga, Jimly menyerahkan pataka ICMI kepada Profesor Arif Satria.

Ketua ICMI Ingin Sistem Politik Indonesia Dievaluasi Total: Lama-lama Cenderung Materialistis

“Penyerahan pataka ICMI oleh Ketua Umum ICMI periode 2015-2021, Prof. Jimly Asshiddiqie kepada Ketua Umum ICMI periode 2021-2026, Prof. Arif Satria,” tulisnya.

Dalam pemilihan, Arif memperoleh suara tertinggi sebanyak 206 suara. Arif mengalahkan pesaingnya antara lain Ilham Habibie sebanyak 201 suara, Muhammad Najib ada 143 suara, dan Zulkifli Hasan hanya 140 suara serta sejumlah nama lainnya.

Pansel Gandeng Para Pimpinan Media Guna Seleksi Capim dan Dewas KPK

Proses pemilihan dimulai dengan organisasi wilayah (orwil) mengusulkan nama. Dalam proses ini terpilih 70 nama dan dirampingkan menjadi 15 nama berdasarkan suara terbanyak. Dari 15 nama, dipilih kembali oleh pemilik hak suara untuk mendapatkan tujuh nama sebagai formatur.

Pemegang hak suara adalah sembilan orang dari pengurus pusat, lima dari masing-masing orwil dengan kehadiran 31 orwil, satu dari masing-masing organisasi daerah (orda), dan satu dari pengurus badan otonom ICMI.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa mereka akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Pesan ICMI untuk KPU Pasca Putusan MK Soal Pilkada 2024

Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengimbau semua penyelenggara negara konsisten menegakkan konstitusi dengan melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2024