Siskaee Videokan Payudara dan Alat Kelaminnya di Berbagai Tempat
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA – Sosok wanita yang bernama media sosial Siskaee resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait video pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Siskaee ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu 5 Desember 2021.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebut bahwa Siskaee merupakan wanita berinisial FCN. FCN kata Yuliyanto, lahir di Sidoarjo tahun 1998.
Dari pemeriksaan sementara, Yuliyanto membeberkan bahwa Siskaee di DIY tak hanya membuat video di Bandara YIA. Ada sejumlah tempat lain kata dia yang dijadikan lokasi pengambilan video vulgar oleh Siskaee.
"Pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan untuk melakukan aksi (mengambil video eksibisionis). Lokasinya selain di Bandara YIA," kata Yuliyanto.
Diberitakan sebelumnya, Siskaee diamankan petugas kepolisian di Stasiun Bandung pada Sabtu 4 Desember 2021. Siskaee kemudian dibawa ke Polda DIY melalui jalur darat untuk pemeriksaan.
Siskaee disebut sebagai pemeran perempuan yang memamerkan payudara dan alat kelaminnya di Bandara YIA. Video berdurasi 1 menit 22 detik ini sempat viral usai diunggahnya di media sosial.