Umbar Payudara dan Alat Kelamin, Siskaeee Jadi Tersangka

Wanita Pamer Payudara di Bandara Yogya
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA – Wanita yang viral karena pamer payudara dan alat kelamin di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) yang bernama media sosial (medsos) Siskaeee telah ditetapkan jadi tersangka. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Yulianto.

Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya Tidak Penuhi Panggilan KPK, Begini Alasannya

"Sudah (Siskeee jadi tersangka)," kata dia kepada wartawan, Minggu 5 Desember 2021.

Penetapan status Siskaeee jadi tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dia terbukti melakukan tindak pidana sehingga statusnya dinaikkan. Kata dia, Siskaeee didampingi pengacara saat pemeriksaan. Namun dia tidak merinci apakah Siskaeee sudah ditahan atau tidak.

Curi Motor di Bali, Vitalii si Bule Asal Rusia Bakal Segera Disidang

Aksi Siskaeee sempat menghebohkan media sosial karena kasus video pamer payudara dan kemaluan di Bandara YIA. Video tersebut diduga diunggah pada 23 November 2021. 

Setelah videonya viral, pelaku jadi buruan polisi. Dalam video tersebut pelaku menggunakan baju biru dan kacamata. 

Terbongkar! Alasan Nanang Gimbal Bunuh Aktor Sandy Permana Lantaran Simpan Dendam Sejak 2019, Warganet Heboh

Siskaeee tak lama kemudian ditangkap karena dianggap meresahkan publik.

Yuliyanto menjabarkan penangkapan perempuan itu dilakukan pada Sabtu 4 Desember 2021.

"Hari ini tanggal 4 Desember 2021, sekitar pukul 15.30 WIB, Subdit Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya," kata Yuliyanto, Sabtu 4 Desember 2021.

Dua Tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang resmi ditahan KPK

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

KPK resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025