Bamsoet Luruskan Polemik Antara Pimpinan MPR dengan Sri Mulyani
- Eko Priliawito
VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo mengungkapkan, polemik antara lembaga yang dipimpinnya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menemukan titik temu.
Menurutnya, titik temu itu berbuah kesepakatan yakni baik MPR dan Sri Mulyani selaku Bendahara Negara, akan bertemu dalam waktu dekat. Hal itu dikatakan Bambang disela-sela pembukaan Rapimnas KADIN Indonesia, Bali, Jumat, 3 Desember 2021.
“Kami hargai kesediaan Menteri Keuangan hadir ke MPR RI untuk berdiskusi tentang banyak hal. Mengingat berbagai polemik yang terjadi belakangan ini antara Kementerian Keuangan dengan MPR RI, bukan lah terkait masalah anggaran. Melainkan lebih kepada masalah komunikasi dan koordinasi terkait tugas-tugas kelembagaan,” kata Bambang.
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, pertemuan MPR nanti dengan Sri Mulyani akan membahas banyak hal. Terutama sinergitas antar dua lembaga negara.
Soal permasalahan sebelumnya disebutkan hanya terjadi kesalahpahaman saja. Keduanya pun sepakat mengakhiri polemik dengan duduk bersama. “Kita sepakat untuk saling bertemu," kata dia.
Bamsoet pun menyatakan, MPR sangat setuju dan sepakat atas kebijakan Pemerintah menangani pandemi COVID-19. Keuangan negara yang banyak dilakukan penghematan dan pengalihan alokasi untuk kebutuhan pandemi sedianya juga dijalani oleh MPR, sebagai lembaga yang bertugas mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan ke seluruh pelosok negeri.
"Di saat pemerintah mengantisipasi dampak pandemi COVID-19 dari sisi kesehatan dan ekonomi, MPR RI memperkuat dengan mengantisipasi dampak pandemi dari sisi ideologi, yakni dengan menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI," ungkapnya.
"Mengingat pandemi COVID-19 juga mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jati diri bangsa. Dampak kerusakannya bisa jauh lebih dahsyat, sebagai ancaman kasat mata yang tidak terdeteksi diagnosa medis," tambahnya.
Bamsoet menegaskan, implementasi 4 pilar dan konstitusi di sektor perekonomian merupakan salah satu masalah yang perlu mendapat perhatian. Landasan soal sosialisasi itu juga teramanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 jo Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DAN DPRD.
"Perlunya pemahaman kebangsaan di sektor perekonomian khususnya terhadap ancaman neoliberalisme dalam perekonomian Indonesia saat ini penting. Mengingat bukan sekadar mitos melainkan sudah dirasakan sangat nyata," ucapnya.