Mahasiswa NU Pertanyakan Alasan Muktamar Dimajukan

Ilustrasi/Lambang NU (Nahdlatul Ulama)
Sumber :

VIVA – Aliansi Mahasiswa Nahdlatul Ulama (AMNU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat PBNU di Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Massa mempertanyakan alasan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) dimajukan ke tanggal 17 Desember 2021.

Berani Berinovasi dan Menginspirasi Dunia, Ini Peran Pemuda dalam Transformasi Pangan

Aksi tersebut ditujukan untuk memprotes keputusan Rais 'Aam PBNU yang dinilai memajukan Muktamar NU secara sepihak. Padahal, semula Muktamar NU rencananya bakal digelar pada 23-25 Desember 2021. 

Koordinator aksi, M Fir mengatakan keputusan Rais 'Aam tersebut telah menciderai kredibilitas NU. Dia pun menuntut Muktamar dilaksanakan sesuai jadwal semula berdasarkan kesepakatan hasil Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU. 

Sowan ke Rais Aam PBNU, Khofifah Belajar Amanah, Rendah Hati dan Keikhlasan

"Walau Rais Aam telah mengeluarkan keputusan sepihak untuk mempercepat Muktamar, sembilan Kiai sepuh justru mengusulkan Muktamar diundur ke akhir Januari 2022, sekaligus bertepatan dengan hari lahir NU ke-96. Pertimbangan utama adalah agar Muktamar dapat dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal," ujar M Fir, Jumat, 3 Desember 2021.

Aliansi Mahasiswa Nahdlatul Ulama (AMNU) gelar aksi unjuk rasa

Photo :
  • Istimewa
Anak Usaha Pelindo Tebar Dividen Interim Rp 44,4 Miliar, Simak Jadwal Lengkapnya!

M Fir juga mempertanyakan alasan Lampung dipilih sebagai lokasi Muktamar NU. Padahal menurutnya, panitia masih gagap menyiapkan infrastruktur.

"Diketahui bahwa hingga saat ini panitia masih mempersiapkan infrastruktur dan dukungan sinyal internet. Panitia sedang menyelesaikan pengadaan akomodasi para peserta, toilet dan kelengkapan sanitasi untuk peserta Muktamar," ucapnya.

Diketahui, Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung dipastikan bakal berlangsung 17-19 Desember 2021. Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Moh Mukri mengatakan, 27 Pengurus Wilayah bersama KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU telah menetapkan muktamar tersebut.

Mukri menjelaskan, perubahan jadwal tersebut bersifat mendesak sehingga harus disegerakan. Menurutnya, kebijakan PPKM pada libur Nataru akan sangat berdampak pada aturan perjalanan dan penyelenggaraan acara muktamar yang melibatkan banyak orang.

"Tidak ada pilihan lain, maka harus dijadwal ulang di 17-19 Desember. Penyelenggaraan akan tetap berlangsung di Provinsi Lampung," ucap Mukri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya