Diduga Intervensi Penyidikan, Dua Jenderal Dilaporkan ke Kapolri

Ilustrasi Gedung Mabes Polri
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA - Seorang wanita asal Bandung bernama Tuti Kuspiati Halim melaporkan dua oknum jenderal polisi dilaporkan oleh ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas dugaan intervensi dalam kasus saling lapor antara dirinya dengan mantan suami, di Polda Jawa Barat.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

"Salah satu (oknum jenderal polisi) tersebut bahkan mendatangi langsung Direskrimum Polda Jawa Barat di mana kami mendapatkan informasi awal bahwa yang bersangkutan memberikan dukungan kepada Wawan alias Wan Hok," kata kuasa hukum Tuti, Agung Mattauch, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat, 3 Oktober 2021.

Gedung Bareskrim Mabes Polri. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.
Di Istanbul, Wakil Ketua MUI Cerita Kontribusi Turki Utsmani Perkenalkan Masjid Al Aqsa ke Jawa

Tak Objektif Lagi

Akibatnya, lanjut Agung, kedua perkara saling lapor yang saat ini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tersebut sudah tidak objektif lagi.

Tegas! Kapolri Pastikan Pecat dan Pidanakan Kabag Ops Polres Solok Selatan

Kehadiran kedua oknum jenderal, di mana salah seorang di antaranya mantan pejabat utama di Polrestabes Bandung, disengaja untuk menghentikan penyidikan Laporan Polisi No.LP.B/237/II/2021/Jabar dengan Terlapor Wawan alias Wan Hok.

Padahal, saksi dan bukti-buktinya sudah demikian terang benderang dan sebaliknya keduanya menggiring penyidikan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar dengan Terlapor Tuti Kuspiati Halim agar ditindaklanjuti.

Buat Laporan ke Mabes Polri

Sebelumnya, Tuti telah membuat laporan kepada Kepala Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri, sesuai surat kami No.070/A/ME&P/VIII/2021 tanggal 26 Agustus 2021 dan surat kepada Kapolda Jabar sewaktu dipimpin Irjen Pol Ahmad Dofiri sesuai dengan surat No. 067/A/ME&P/VIII/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 serta surat No. 075/A/ME&P/IX/2021 tertanggal 6 September 2021.

Ilustrasi anggota Polisi

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman

Tuti juga melaporkan langsung kepada Direktur Kriminal Umum Polda Jabar yang baru, Kombes K Yani Sudarto, tentang peristiwa yang terjadi sebelum dirinya menjabat Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Kami memohon perlindungan hukum kepada bapak kapolri dan memanggil oknum jenderal untuk menghentikan setiap bentuk intervensi petinggi Polri dalam perkara Laporan Polisi No. LP.B/237/II/2021/Jabar dan Laporan Polisi  No. LP.B/408/IV/Jabar," kata Agung.

Selidiki Dua Jenderal

Agung juga meminta Polri segera menyelidiki keterlibatan dua jenderal dan kaki tangannya yang diduga menjadi otak di balik rencana penghentian perkara Laporan Polisi No. LP.B/237/II/2021/Jabar dan dilanjutkannya penyidikan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar.

"Mengingat efektifnya program presisi yang diinisiasi bapak kapolri, kami yakin siapapun yang terbukti terlibat persekongkolan jahat dalam perkara ini, akan disikat oleh Pak Listyo Sigit," tutur Agung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya