Harta Nurul Ghufron Naik Sejak Jadi Pimpinan KPK, Ini Rinciannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meningkat drastis dalam satu tahun. Meningkatnya sampai Rp 4.258.392.909.

Dikutip VIVA dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Jumat, 3 Desember 2021, harta Ghufron pada 2020 tercatat sebesar Rp 13.489.250.570. Sementara pada 2019, harta kekayaan Ghufron hanya Rp 9.230.857.661.

Dalam LHKPN yang dilaporkan Ghufron pada 2020, Ghufron tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000. Adapun 13 tanah dan bangunan milik Ghufron tersebut tersebar di Jember dan Jakarta Selatan.

Sementara untuk alat transportasi, Ghufron melaporkan Honda Beat tahun 2012 dan Toyota Innova Reborn dengan nilai Rp297 juta.

Harta bergerak lain yakni senilai Rp 162.769.600. Kemudian surat berharga Rp 500 juta, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970.

Sementara itu harta lainnya Rp 121.600.000. Kemdati demikian, Ghufron juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.379.000.000. Sehingga total hartanya senilai Rp 13.489.250.570.

Sedangkan untuk harta tahun 2019, Ghufron tercatat punya 12 bidang tanah dan bangunan di Jember dan Jakarta Selatan senilai Rp 8.220.000.000. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 472 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 137.977.500.

Ghufron tidak memiliki surat berharga di tahun 2019. Sementara kas dan setara kas lainnya sejumlah Rp 982.880.161.

Jadi Menko Hukum dan HAM Era Prabowo, Yusril Punya Harta Cuma Rp 1,6 Miliar

Ghufron juga memiliki utang di tahun 209 senilai Rp 582 juta. Sehingga total harta Ghufron pada tahun 2019 senilai 9.230.857.661.

Baca juga: Harta Naik Sejak jadi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Beri Penjelasan

Dipilih Prabowo jadi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Punya Harta Kekayaan Rp 17 Miliar

Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Tiga Pimpinan KPK Terlibat Dugaan Pelanggaran Etik, Dewas: Kasus Nurul Ghufron Paling Pusing

Tiga pimpinan KPK terlibat kasus pelanggaran etik di Dewas KPK.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024