KPK Ultimatum Putri Tersangka E-KTP Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Pauline Tannos, putri dari tersangka e-KTP kooperatif dengan penyidik. 

KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Jilid II Hasto Kristiyanto Pekan Depan

Pauline yang merupakan pihak swasta dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi itu, mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan tidak memberikan konfirmasi apapun.

“Pauline Tannos, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 2 Desember 2021.

Pengacara Sebut Hasto Kristiyanto Menolak Pelimpahan Berkas Kasusnya ke JPU, Jelaskan Alasannya

Bendera setengah tiang di depan kantor KPK

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

KPK tegasnya, membutuhkan keterangan dari Pauline terkait kasus ini. Karena itu, ia diminta hadir penuhi panggilan penyidik pada pemanggilan berikutnya.

Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Bisa Dihukum Mati, Ini Alasannya

“KPK menghimbau untuk kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya,” kata Ali.

Diketahui, kasus ini merupakan pengembangan perkara dari sejumlah pihak. Salah satunya yakni mantan Ketua DPR Setya Novanto. KPK menjerat Direktur Utama Sandipala Arthaputra Paulus Tannos sebagai tersangka. Namun kabar terakhir menyebutkan keberadaannya terdeteksi tinggal di Singapura.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) didampingi Plt Direktur LHKPN

108 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

KPK mencatat masih ada 108.869 penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN untuk masa periodik tahun pelaporan 2024.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025