Prabowo Digugat Lebih dari Rp1 Triliun oleh 2 Eks Kader Gerindra

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Parabowo Subianto
Sumber :
  • IG Partai Gerindra

VIVA – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto digugat oleh dua mantan anggota partai Gerindra, yakni Afrizal Lana dan Setiyadji Setyawidjaja. Nilai gugatan keduanya lebih dari Rp 1 Triliun. 

Temuan LSI Denny JA: Ada 7 Program Prabowo Dapat Sentimen Positif Sebelum 100 Hari Pemerintahan

Gugatan keduanya dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Dikutip VIVA, Kamis, 2 Desember 2021, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan Afrizal terdaftar dengan nomor 1079/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL. Dalam gugatannya, Afrizal tidak terima dipecat sebagai anggota Partai Gerindra.

Aturan soal Dinas Luar Negeri: Harus Seizin Prabowo, Rombongan Dibatasi

Pada pokoknya, tergugat I dalam gugatan Afrizal adalah DPP Partai Gerindra dan tergugat II adalah Reinova Serry Donie.

Baca juga: Polisi Identifikasi Akun Penyebar Video Wanita Pamer Payudara di YIA

Presiden Prabowo Dinilai Bisa Lakukan Ini soal PPN Jadi 12 Persen pada 2025

Selain itu, ada juga turut tergugat I DPC Gerindra Depok, turut tergugat II KPU Depok, dan turut tergugat III Bawaslu Depok.

Prabowo Subianto, HUT Partai Gerindra ke-12

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sementara anggota DPRD Kabupaten Blora Setiyadji Setyawidjaja terdaftar dengan nomor perkara 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setiyadji juga tidak terima dipecat dari partai.

Dalam gugatannya, Setiyadji menggugat tiga pihak. Yakni, Prabowo selaku Tergugat I, Ketua Majelis Kehormatan DPP Gerindra Habiburokhman selaku Tergugat II, serta Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Abdul Wachid selaku Tergugat III.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya