6 Fakta Menarik Wanita Pamer Payudara di Bandara Yogya yang Viral

Viral wanita pamer payudara dan kelamin di Bandara Yogyakarta
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tengah viral di media sosial seorang perempuan pamer payudara dan kemaluannya di Kawasan Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Yogyakarta. Saat ini, polisi tengah mengusut itu dan memburu orang yang sudah menyebarkan video tersebut. Aksi ekshibisionisme tersebut dilakukan oleh seorang perempuan yang menggunakan masker dan kacamata.

Pandangan Pria tentang Payudara Kecil pada Wanita

Mulanya ia melihat daerah sekitar, setelah sepi dia langsung melepaskan kancing baju dan memamerkan kedua bayudaranya sambil dimainkan dengan kedua tangannya. Perlu diketahui juga ekshibisionisme merupakan sebuah kondisi atau gangguan seksual yang dipicu oleh dorongan atau fantasi. Ini membuat seseorang nekat untuk mempertontonkan alat kelaminnya pada publik.

Lantas, Bagaimana Fakta Mengejutkan Perempuan Pamer Payudara?

Bikin Malu? Yuk, Cegah Bau Tak Sedap di Area Kewanitaan dengan Cara Ini!

1. Video diduga dibuat tahun 2020

Wanita Pamer Payudara di Bandara Yogya

Photo :
  • Tangkapan Layar
Penting! Ini Cara Sederhana Deteksi Dini Kanker Payudara

Polisi mengatakan video itu diduga dibuat tahun lalu. Hal ini karena terdapat perbedaan karakteristik bangunan yang dipakat sebagai tempat untuk pengambilan video tersebut dengan kondisi saat itu, yaidu adanya rambu lalu lintas larangan parkir di area tersebut.

“Menurut tanda-tanda yang berada di sekitar lokasi, terdapat perbedaan, yaitu tidak ada rambu dilarang berhenti. Rambu ini menurut keterangan dari pihak bandara baru dipasang sekitar bulan Oktober 2020. Jadi, terdapat kemungkinan bahwa pengambilan video tersebut dilakukan sebelum itu,” ucap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharommah Fajarini, dalam jumpa PERS DI Mapolres Kulon Progo, Kamis 2 November 2021.

2 Pelaku dijerat UU Pornografi

Ia mengatakan, pelaku yang saat ini diburu akan dijerat dengan UU Pornografi yang diancam hukuman 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar. Tidak hanya itu, para pelaku juga akan dijerat dengan UU ITE Pasal 45 ayat 1, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Nanti kita pakai dua aturan tersebut untuk menjerat pelaku," tuturnya.

3. Pemeran Perempuan Pamer Payudara Pakai Masker

Video tersebut memperlihatkan seorang wanita berambut hitam panjang mengenakan kemeja abu-abu bergaris hitam dan rok hitam panjang. Ia kemudian menunjukkan dan bermain dengan alat kelaminnya. Wajah wanita itu disembunyikan oleh masker dan kacamata. Video cabul ini berdurasi sekitar 1 menit 23 detik.

4. Beredar di Twitter

Pada awalnya, video pornografi tersebut menyebar melalui Twitter. Video tersebut diunggah pada tanggal 23 November 2021 lalu pukul 16.57 WIB. Video ini kemudian viral dan telah diretweet 294 kali serta disukai 718 orang.

5. Penyebar dan Pelaku Dicari Polisi

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa tim Siber Polres Kulon Progo telah dikerahkan untuk melacak orang yang sudah menyebarkan dan perempuan pamer payudara dalam video pornografi tersebut.

6. Video Dibuat di Area Parkir Bandara YIA Kulon Progo

Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kulonprogo

Photo :
  • tvOne/Arri Lasso

Kapolsek Kulon Progo, AKBP Muharommah Fajarini ketika dihubungi terkait dengan beredarnya video asusila tersebut, Ia membenarkan bahwa pembuatan video pornografi dilakukan di area parkir bandara Yogyakarta International Airport.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya