Pemekaran Wilayah di Papua, Apakah Jadi Solusi Permasalahan yang Ada
- bbc
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua atau pemekaran wilayah akan dipertimbangkan untuk menjadi prioritas pembahasan dalam satu sampai dua tahun ke depan.
Namun, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan hal itu terlalu tergesa-gesa jika dilakukan tanpa menyelesaikan akar masalah yang ada di Papua.
Adriana Elisabeth, peneliti LIPI, mengatakan situasi konflik yang masih terjadi di Papua akan menyulitkan rencana pemekaran wilayah atau DOB, meski pemerintah sudah membuat Undang-undang Nomor 2 tahun 2021 sebagai pengganti Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.
"Ada unsur ketergesaan di sini. Yang diperhatikan pemerintah itu hanya pembangunan. Pembangunan itu bukan satu-satunya masalah. Ada masalah lain yang saling berkait, itu yang tidak pernah direspons secara terbuka," kata Adriana.
Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib, meminta pemerintah untuk memperbaiki regulasi sebelum melakukan pemekaran wilayah.
"Atur dulu tentang politik konstitusional orang asli Papua, seperti pembentukan partai lokal dulu, pengelolaan sumber daya alamnya diatur dulu, pendidikannya juga diatur dulu, kesehatan, masalah ekonomi," kata Timotius.
Baca juga: