Ridwan Kamil Tak Tutup Objek Wisata saat Nataru tapi Sesekali Dirazia
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan tidak akan ada penutupan kawasan wisata saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Dia menegaskan pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19 menjadi prosedur utama untuk mengantisipai masuknya varian baru virus corona, Omicron.
"Tapi dibatasi. Gini aja: lihat aturan di PPKM level 3; di level 3 itu [objek wisata] boleh [beroperasi] tapi dibatasi sekian persennya--harus dipatuhi. Kan bukan PPKM level 4," ujar Ridwan Kamil, Kamis, 2 November 2021.
Untuk menekan potensi penularan COVID-19 pada akhir tahun, Ridwan Kamil memastikan ada operasi penyekatan lalu lintas untuk membatasi pergerakan orang, sebagaimana yang pernah dilakukan, misalnya di pintu-pintu masuk jalan tol. "Sesekali dirazia," katanya.
Dia memahami, pembatasan-pembatasan saat libur panjang karena mengantisipasi penularan varian baru Omicron memang menimbulkan ketidaknyamanan. Namun dia berharap masyarakat mensyukuri kenyataan sekarang bahwa pandemi COVID-19 sudah mulai melandai meski tidak boleh euforia.
Belakangan, katanya mengingatkan, seiring menurunnya tren penularan COVID-19, pemerintah mulai melonggarkan pembatasan aktivitas masyarakat, bahkan cenderung kembali pada situasi normal. Tetapi dia mewanti-wanti pula masyarakat agar tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Varian baru COVID-19 bernama Omicron awalnya diidentifikasi di Afrika Selatan. Kemudian setelah beberapa lama pasien yang mengidap varian ini ditemukan juga di sejumlah negara termasuk di benua Asia dan Amerika.
Akibat Omicron itu pemerintah negara-negara kembali melakukan sejumlah pembatasan. Dikhawatirkan, sekalipun belum dipastikan varian ini bisa menyebabkan sakit lebih parah, daya tularnya ditengarai cukup agresif.
Indonesia juga termasuk yang mulai mengantisipasi masuknya varian Omicron. Pemerintah, antara lain mengetatkan kembali kebijakan karantina bagi warga asing hingga tujuh hari. Selain itu orang-orang dari sejumlah negara di Afrika untuk sementara waktu tidak diperbolehkan masuk.