KPK Ingatkan Pengawasan Penting Untuk Cegah Korupsi
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, bahwa pencegahan korupsi sangat bergantung pada pengawasan yang memadai. Termasuk dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, tidak sekedar pemeriksaan kepatutan.
“Berdasarkan program MCP yang diinisiasi KPK, upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada pengawasan di pemerintah daerah, bukan hanya pemeriksaan kepatuhan tetapi juga termasuk identifikasi kelemahan dan upaya perbaikan tata kelola agar berjalan efektif,” kata Plh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Aida Ratna Zulaiha dalam keterangannya, Rabu, 1 Desember 2021.
Tahun 2020, ungkap Aida, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Antikorupsi berkolaborasi dengan Direktorat Koordinasi Supervisi KPK, telah melakukan Diklat Probity Audit ke seluruh Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di 34 Provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan jumlah peserta sekitar 876 orang.
Namun, sambungnya, mengacu pada capaian MCP tahun 2021 terkait indikator APIP khususnya probity audit, sayangnya masih di kisaran 25,58 persen.
Banyak Ruang Perbaikan
Berkaca dari data tersebut, terang Aida, masih banyak ruang untuk perbaikan dan peningkatan skor. Hal ini, ujarnya, mengingat APIP memegang peran strategis sebagai sistem pengendalian intern pemerintah.
“APIP menjalankan assurance activity, consulting activity, dan anti-corruption activity,” imbuhnya.