Cerita Ganjar Bikin Aplikasi Lapor Gub Gegara Aduan Pungli

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkap keresahannya terhadap pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di kawasan pemerintahannya. 

Hal tersebut disampaikan dalam seminar "Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokasi" yang dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Pertama kali saya jadi gubernur, saya melihat ada laporan masyarakat kepada kita kepada kami, yang kemudian membuat kita repot," ujar Ganjar Pranowo dalam pidatonya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Desember 2021.

"Berikutnya lagi, tadi pungli jalan, sekarang di samsat, jujur ya bapak-ibu, cek fisik (kendaraan bermotor) itu tidak bayar, tapi di sini bayar," sambungnya.

Ganjar mengatakan, rata-rata oknum di lingkup pemerintahannya bisa mendapatkan pungutan liar (pungli) sebesar Rp3 miliar setiap bulannya.

"Ini laporan masyarakat dan timbang karena ada punglinya, karena di tempat bapak-ibu pasti ada ini, tidak banyak sih Rp10 ribu, Rp20 ribu kemudian kita hitung bisa Rp3 miliar," jelasnya.

Atas dasar itu, dia berinisiasi menciptakan program pengaduan masyarakat berbasis website yakni Lapor Gub. Dengan begitu, masyarakat dapat melaporkan adanya pungutan liar di kawasan pemerintah provinsi Jawa Tengah.

"Inilah sebenarnya yang membuat masyarakat untuk melapor, mau aplikasi lapor, mau pakai WA (WhatsApp), SMS aja kita kasih, telepon duduk aja saya kasih," sebutnya.

Hendrar Janjikan Siswa SMA/SMK Magang di Luar Negeri jika Menang Pilgub Jateng 2024

Menurutnya, program kerjanya itu juga mendapat langkah apresiatif dari pemerintah pusat. "Maka akhirnya dari sekian tahun, kita bisa mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB tentang akuntabilitas kinerja," katanya.

Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan nilai plus atas terobosannya memberantas pungutan liar.

Debat Ketiga Pilgub Jateng, Andika Perkasa Targetkan Pertumbunan Ekonomi 6,5 Persen

"Tapi kita mau cari nilai AA ini, soalnya belum dapat ini kita pak, karena selama ini kita baru dapat A," katanya.

Baca juga: Cek Fakta: Megawati dan Prabowo Sepakat Calonkan Ganjar

Debat Publik Terakhir, Cagub Jateng Ahmad Luthfi Janji Lakukan Ini untuk Buruh hingga Petani

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024