Polisi Tangkap Tujuh Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora di Papua
- VIVA / Aman Hasibuan (Papua)
VIVA – Kepolisian Daerah Papua mengatakan telah menangkap tujuh orang yang disangka mengibarkan bendera Bintang Kejora yang diasosiasikan sebagai bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura.
"Memang benar saat ini ada tujuh orang yang diamankan di Mapolda Papua," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani, dilansir dari ANTARA, di Jayapura, Rabu, 1 Desember 2021.
Penyidik sedang memintai keterangan mereka. Tujuh orang itu dilaporkan mengibarkan Bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Rabu siang. Bendera itu berkibar sekira 30 menit yang kemudian diturunkan oleh mereka.
Ketujuh orang yang ditangkap, antara lain Devio Tekege, Ernest Matuan, Luis Sitok, Maksi You, Ambros Matuan, Malvin Yobe, dan Zode Hilapok.
Markas KSB
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono menyatakan pengibaran bendera Bintang Kejora terjadi di markas kelompok sipil bersenjata (KSB) di Kampung Bulapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
"Pengibaran hanya dilakukan di markas KSB di Bulapa, dan di wilayah lainnya hingga kini belum ada laporan," kata Yogo.
Pengibaran bendera itu, katanya, sering dilakukan di sana namun "prajurit tidak mengambil tindakan karena itu memang markas KSB". Dia mengklaim, secara keseluruhan wilayah Papua dalam kondisi aman.
Tanggal 1 Desember diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM), organisasi yang berjuang memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ant)