Pengacara Ungkap Kondisi Munarman di Tahanan: Agak Kurus

Aziz Yanuar.
Sumber :
  • WIllibrodus/VIVA.

VIVA – Terdakwa kasus terorisme yang juga mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman saat ini diketahui ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Kondisi Munarman saat ini diketahui sehat dan bisa menjalani proses sidang selanjutnya yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Tronton Tabrak Kendaraan di Slipi Hingga 2 Orang Tewas

Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar menjelaskan, meski saat ini Munarman sedang ditahan di Polda Metro, namun tubuh Munarman sedikit kurus dibanding sebelumnya.

"Alhamdulillah sehat, tapi agak kurus saja,” Aziz ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 1 November 2021.

5 Fakta Kecelakaan Truk Fuso di Slipi Hingga Sebabkan 2 Orang meninggal Dunia

Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito.

Aziz menjelaskan, dirinya tidak dipersulit sama sekali oleh kepolisian untuk mengurus kasus Munarman. Komunikasi antara Kuasa Hukum dan Munarman pun lancar selama Munarman di tahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kecelakaan Beruntun Maut di Slipi Bukan Karena Rem Truk Blong, Sopir Akui Ngantuk

"Alhamdulillah dari pihak kepolisian sesuai aturan perundang-undangan, kita berhak untuk melakukan pembelaan di jalur pengadilan," ujarnya.

Sementara hari ini, Munarman yang jadi terdakwa kasus terorisme menjalani sidang perdana di PN Jaktim. Dalam proses persidangan, Munarman keberatan lantaran dirinya tidak dihadirkan dalam sidang dan akhirnya sidang pun ditunda hingga Rabu 8 Desember 2021 mendatang.

"Untuk perkara ini kita tutup, dan permohonan akan kita jadikan penetapan insyaAllah kita akan bacakan hari Rabu," ujar Majelis Hakim PN Jaktim dengan pengeras suara yang didengar awak media.

Dalam hal ini, Majelis Hakim juga meminta pihak Jaksa Penuntut Umum untuk membuat agenda sidang berikutnya dengan menghadirkan terdakwa Murnaman.

"Baik, sidang berikutnya insyaAllah akan kita buka kembali pada Rabu, 8 Desember 2021, kepada penuntut umum diperintahkan menghadirkan terdakwa pada waktu yang sudah ditetapkan.” ujarnya.

Diketahui Munarman didakwa terkait dugaan kasus terorisme yang diduga merencanakan dengan menyuruh orang lain untuk melakukan aksi teror. Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa 27 April 2021.

Penangkapan Munarman merupakan hasil dari pengembangan yang sebelumnya, dimana polisi menangkap salah satu terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel dari kelompok kajian Vila Mutiara yang diamankan beberapa waktu lalu mengaku pernah dilibatkan oleh FPI.

Baca juga: Saat Munarman Bawa-bawa Habib Rizieq Disidang Kasus Teroris

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya