Polisi Imbau Warga Intan Jaya Tak Aktivitas di Luar Rumah Malam Hari
- Polres Intan Jaya
VIVA – Aparat kepolisian di Kabupaten Intan Jaya, Papua mengingatkan warga agar tidak beraktivitas di luar rumah di atas pukul 18.00 WIT karena situasi keamanan yang masih kurang kondusif.
Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan mengatakan, wilayah Intan Jaya belakang ini sering mendapat gangguan keamanan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Kegiatan masyarakat di luar rumah dimulai pada pukul 07.00 WIT sampai pukul 17.00 WIT, dalam arti jam 5 sore. Kemudian pukul 18.00 WIT hingga pukul 19.00 WIT, warga dilarang melakukan aktivitas di luar rumah,” ujar Sandi kepada wartawan, Selasa, 30 November 2021.
Apabila warga melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari, kata Sandi, sangat riskan untuk keselamatan mereka sebab Kabupaten Intan Jaya tidak sama seperti Kota Jayapura, dimana warganya bisa beraktivitas sampai malam hari.
“Intan Jaya bukan kota, tapi ada di pegunungan. Ini pegunungan masih setaraf dengan desa, jadi aktivitas warga pun di malam hari sudah berkurang ya,” katanya.
Dia melanjutkan, guna memberikan rasa aman pada warga, pihaknya melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan Kamtibmas oleh personel Polres Intan Jaya dan Polsek Sugapa.
“Dari pukul 09.30 WIT hingga pukul 11.30 WIT, kita laksanakan patroli dialogis dan imbauan Kamtibmas di Pasar Yokatapa Sugapa,” ujar Kapolres.
Sugarda mengajak warga di Intan Jaya untuk bersama-sama menjaga keamanan di Kota Sugapa dan melarang warga membawa panah, kapak, dan senapan angin pada 1 Desember 2021.
“Dilarang adanya pengibaran bendera bintang kejora. Mari kita sambut ibadah gerbang natal karena kita mau merayakan,” katanya.