Komnas HAM Tuding KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat

KPI / Komisi Penyiaran Indonesia.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuding Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman menyusul kasus perundungan terhadap pegawai KPI berinisial MS.

Berdasarkan hasil investigasi, MS benar mengalami perundungan oleh sesama pegawai KPI. Perundungan dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu.

"KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 29 November 2021.

Beka menjelaskan, kegagalan KPI dalam menciptakan suasana lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman, tercermin dengan tidak adanya aturan internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan serta penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.

Selain itu belum ada pedoman panduan dalam merespons serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.

Ilustrasi perundungan.

Photo :
  • ANTARA News/Andre Angkawijaya

Bahkan, kata Beka, peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya sehingga bukan hanya MS yang mengalami kasus serupa di lingkungan KPI. "Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," kata Beka.

Karena itu, Komnas HAM menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus perundungan yang menimpa MS. Bahkan, dalam kasus ini terdapat tiga pelanggaran HAM yang menimpa MS, di antaranya, pertama, hak atas rasa aman, bebas dari ancaman, kekerasan dan perlakuan tidak layak. Kedua, hak untuk bekerja dan memiliki tempat kerja yang adil dan aman, serta Ketiga, hak atas kesehatan fisik dan mental.

Menko Yusril Ajak Masyarakat Fokus ke Masa Depan, Jangan Terjebak Dendam soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

"Prinsip perlakuan sama di depan hukum, nondiskriminasi, tidak merendahkan harkat dan martabat seseorang merupakan prinsip-prinsip dasar dalam hak asasi manusia. Adanya pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh MS memunculkan banyak dampak secara psikis dan fisik kepada korban," katanya.

Pemerintah dan DPR Diharapkan Akselerasi Agenda Pengesahan RUU yang Kontributif pada Pemajuan HAM
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Pelaku Mengaku Ingin Viral

Polisi meringkus tiga orang pelaku perundungan yang diduga memaksa seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) memakan daging musang.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024