Soal Reuni 212, Polri: Hindari Kerumunan agar Tak Terjadi Klaster Baru

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengimbau, masyarakat yang hendak melakukan aksi Reuni 212 untuk memahami situasi pandemi COVID-19 yang sudah membaik. 

OJK Sebut Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Apa itu?

Jangan sampai, kata dia, virus Corona kembali tidak terkendali sehingga memunculkan klaster baru lagi.

“Polri mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini. Kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang, cenderung akan menjadi klaster baru, lebih baik dihindari dengan situasi pandemi. Sehingga, situasi yang sudah baik saat ini, penanganan COVID-19 sudah berjalan secara positif ini bisa kita pertahankan dan tentu kita perbaiki,” kata Rusdi di Mabes Polri, Senin, 29 November 2021.

Lebih dari 100 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Saat Operasi Lilin 2024

Menurut dia, masalah perizinan Reuni 212 juga sedang dibahas. Karena, perizinan semua bukan serta merta tugas dari Polri. Polri harus meminta rekomendasi dari pihak yang terkait kegiatan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Polri Dinilai Telah Tangani Kasus Agus Buntung Secara Inklusif dan Partisipatif 

“Polri membutuhkan rekomendasi atau izin dari pemilik tempat, dimana kegiatan itu akan dilaksanakan. Jadi, harus ada rekomendasi atau izin dari pemilik tempat,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Rusdi, Polri juga harus meminta rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 mengingat situasi sekarang masih pandemi Corona. Setelah itu, Polri baru bisa mengambil pertimbangan jika sudah mengantongi rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19.

“Apabila kalau izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut,” ujarnya.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Korban menghubungi pihak KBRI Kamboja minta dipulangkan kembali ke Tanah Air. 

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024