Menpan RB Sebut Firli Bahuri Berhasil Jalankan UU KPK

Men-PAN RB, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi  dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dinahkodai Firli Bahuri. Dia menganggap Firli berhasil mengaplikasikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Jadi Buah Bibir Masyarakat, Metode Penghitungan Rp300 Triliun Disorot

"Saya pikir dengan UU baru ini, KPK makin menemukan performance pemberantasan korupsi di bawah Ketua KPK Komjen Purnawirawan Firli," kata Tjahjo kepada awak media, Senin, 29 November 2021

Tjahjo menilai strategi Firli dalam memberantas korupsi di Indonesia dengan instrumen itu sudah tepat. Pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai lebih baik di tangan Firli. "KPK menegakkan hukum sesuai UU yang berlaku, tidak tebang pilih," ujar Thahjo.

KPK Resmi Tahan Dirut Nonaktif Taspen soal Kasus Korupsi Investasi Fiktif, Segini Kerugian Negaranya

Tjahjo juga menilai Firli tegas dalam menindak pelaku korupsi di Indonesia. Beberapa tangkapan kakap seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditindak Firli tanpa ampun.

Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin

Photo :
  • Antara/Dhemas Reviyanto
Pengakuan Eks Penyidik KPK Usai Diperiksa: Dari Dulu Sudah Ajukan Hasto PDIP Dijadikan Tersangka

"OTT (operasi tangkap tangan) KPK jadi bukti lembaga ini tidak tebang pilih, sebagai bukti, OTT KPK terhadap menteri, pihak swasta, para kepala daerah, dan para pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Tjahjo.

Tjahjo meminta Firli untuk mempertahankan taring KPK dan tidak segan menindak menteri jika berani korupsi. Operasi tangkap tangan, sebagai salah satu instrumen penindakan, katanya, harus ditingkatkan.

Eks Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina di KPK

Eks Anggota Bawaslu Dicecar Belasan Pertanyaan soal Kasus Korupsi Hasto

Agustiani hanya irit bicara dan menyampaikan yang ditanyakan penyidik masih perkembangan berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025