Bupati Gunungkidul Akan Buka Wisata Secara Terbatas Saat Nataru
- Dokumen Sunaryanta
VIVA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akan berlaku di seluruh Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satu daerah yang biasanya dipadati wisatawan saat libur Nataru adalah Gunungkidul, Yogyakarta.
Antisipasi Lonjakan Wisatawan
Pemerintah setempat pun telah mengantisipasi lonjakan wisatawan. Menurut Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mereka akan menyesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat dan menyampaikan ke seluruh masyarakat Gunungkidul.
"Jangan sampai menimbulkan kerumunan dan kita akan kembali ke level III, karena saat ini Gunungkidul berada di Level II," kata Sunatyanta saat menerima Achievement Magazine award sebagai best inspiring leader 2021, di Holten Sultan, Jakarta, dikutip pada Minggu, 28 November 2021.
Kendati demikian, pemkab juga membuka tempat-tempat pariwisata dengan kapasitas yang terbatas.
“Pariwisata akan tetap dibuka tapi dengan kapasitas tertentu dengan protokol kesehatan yang ketat. Kita juga ada tempat-tempat penyekatan untuk mengurangi kepadatan dan masuknya warga dari luar Gunungkidul. Kita akan dibantu dengan TNI-Polri dan ormas yang lainnya,” katanya.
Baca juga: 7 Aturan Terbaru PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru
Di Rumah Saja
Dia juga mengimbau agar masyarakat jangan menggelar perayaan tahun baru dan juga masyarakat Gunungkidul yang di perantauan untuk tetap di rumah saja. Karena penerapan Level III ini juga tidak lama, hanya sampai 2 Januari.
Di sisi lain, mantan perwira Kostrad itu juga akan menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua sekolah yang menjadi klaster COVID-19.
“Karena beberapa waktu lalu ada sejumlah siswa di Gunungkidul yang terpapar COVID-19 saat pembelajaran tatap muka. Sudah kita hentikan semuanya. Kita meminta semua sekolah di Gunungkidul untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya.