Umrah Dibuka, Kemenag Harap Obati Kerinduan Umat ke Tanah Suci

Ilustrasi jemaah umrah asal Indonesia menuju Arab Saudi
Sumber :
  • istimewa

VIVA - Arab Saudi telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia. Terhitung mulai 1 Desember 2021, warga Tanah Air bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.

Bahlil Sebut Subsidi Energi Bakal Disalurkan 2 Skema, Begini Penjelasannya

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memastikan edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah.

Jemaah umrah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi dengan protokol kesehatan

Photo :
  • Haramain
Lion Group Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat 10 Persen di Nataru

Masih Ada Proses

Namun demikian, lanjut Hilman, bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Segera Dibuka, Ini Syaratnya

"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ujar Hilman yang saat ini masih berada di Arab Saudi, Minggu, 28 November 2021.

"Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi," sambungnya.

Ibadah umrah perdana di masa pandemi COVID-19

Photo :
  • Haramain

Ia menjelaskan pihaknya dalam pertemuan itu akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi. Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.

"Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci," katanya.

Obati Kerinduan

Dirjen PHU berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan juga jemaah umrah.

"Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya