Pilkades di Dairi Sumut Rusuh, Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA –  Polres Dairi sudah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus kerusuhan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis, 25 November 2021.

Saat Hasto Tanya Apakah Pilkada Sumut Layak Ditunda karena Ketidaknetralan Aparat

Kesembilan orang yang telah ditetapkan tersangka itu, masing-masing berinisial IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polis Hadi Wahyudi dalam jumpa pers di Polres Dairi, Jumat, 26 November 2021.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan 9 tersangka dari 12 orang yang diamankan. Saat ini, cakades nomor 2 pun sedang kita minta keterangan katanya di Mapolres Dairi," ujar Hadi.

Penglima Blak-blakan Penyebab Bentrok Prajurit TNI dengan Warga di Deli Serdang

Hadi mengungkapkan, sembilan orang yang ditetapkan tersangka terbukti melakukan aksi pencurian kotak suara serta memukuli anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Photo :
  • VIVA/Putra Nasution
Penyelundupan 11 Karung Ganja Seberat 272 Kg dari Aceh Digagalkan, Dua Pelaku Diamankan

"Kesembilan orang yang kita tetapkan tersangka memiliki peran yang berbeda di antaranya 9 orang merampas dan merusak kotak suara. Dua orang yang merobek surat suara dimana 1 orang lagi masih dalam pencarian serta 1 orang yang memprovokasi massa," ujar Hadi.

Lebih lanjut, ia menerangkan petugas turut menyita barang bukti berupa satu kotak suara dan surat suara yang telah dirusak para pelaku kerusuhan.

"Terhadap kesembilan tersangka atas perbuatannya dikenakan pasal 365 subs psl 363 dan atau pasal 170 ayai (1) subs pasal 406 ayat (1) KUHPidana dan terancam 9 tahun kurungan penjara," ujar mantan Kapolres Biak Papua.

Kabid Humas juga menambahkan keributan yang terjadi karena pasangan calon kepala desa nomor urut dua keberatan atas hasil akhir penghitungan surat suara.

"Pada saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal anggota kepolisian dan Babinsa ada puluhan orang yang merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan, tapi berkat kesigapan petugas dari 4 kotak suara yang akan dibawa 1 kotak suara yang mengalami rusak berikut kertas suaranya," kata Hadi

Usai keributan tersebut, Hadi mengungkapkan, Desa Bertungen Julu, saat ini masih dijaga oleh personel gabungan TNI dan Polri.

"Saat ini kita masih menyiagakan 1 kompi gabungan Brimob Sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi. Alhamdulillah situasi di sana Kondusif masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas personel yang mengamankan di sana," kata Hadi.

 

Prof Ikrar Nusa Bakti

Prof Ikrar: Tanpa Keberanian Rakyat Takkan Ada Perubahan, Lawan Pengerahan Aparat di Pilkada Sumut

Aktivis politik, Prof.Ikrar Nusa Bakti mengingatkan warga Sumut untuk menunjukkan keberanian melawan penggunaan aparat negara untuk memenangkan calon yang diusung Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024