Gubernur Kepri Antisipasi Pulau Karang Singa Diklaim Malaysia
- ANTARA/Ogen
VIVA – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan bahwa pemerintah pusat membangun mercusuar dan helipad di Pulau Karang Singa guna mengantisipasi pulau terluar itu diklaim jadi milik Malaysia.
Pulau Karang Singa berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara.
"Karena berbatasan langsung dengan Malaysia hingga Singapura. Jangan sampai pulau ini diklaim sebagai wilayah mereka," kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jumat, 26 November 2021.
Ansar tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Simpadan dan Ligitan beberapa waktu lalu terulang lagi. Saat itu, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa kedua pulau masuk wilayah kedaulatan Malaysia.
Setelahnya Malaysia juga ditetapkan secara resmi menguasai Karang Tengah (Middle Rock), sementara Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca).
Menurut dia, letak geografis Kepulauan sebagai daerah perbatasan memang rawan konflik teritorial dengan negara lain. Karena itu, pemerintah pusat melalui Kemenhan dan Kemenhub secara bertahap mulai 2022 akan membangun mercusuar dan helipad, khusus di Pulau Karang Singa.
"Ini menjadi titik penanda perbatasan pulau terluar Indonesia dengan Malaysia maupun Singapura," ujar Ansar.
Ansar mendorong agar pemerintah pusat dapat menjadikan Pulau Karang Singa sebagai tempat wisata, selain dibangun mercusuar dan helipad. "Selain menjaga kedaulatan negara, pemerintah pusat juga didorong meningkatkan perekonomian warga perbatasan, misalnya melalui pengembangan sektor pariwisata," katanya.