Densus 88 Kini Buru Otak Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah

Ilustrasi/Personel Densus 88 Antiteror
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka

VIVA – Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus memburu penggerak atau otak kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sebab, pelaku pengeboman saat beraksi tentu perintah otak tersebut.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

“Kami makin naik ke atas, kami sudah jauh dari tangan yang dulunya berlumuran lumpur dengan darah, bagian meledak-meledak, bagian menyerang-menyerang. Sekarang kami naik ke atas ke bagian otak, strategi seperti pendanaan dan lainnya,” kata Aswin di Mabes Polri pada Kamis, 25 November 2021.

Menurut dia, Densus 88 melakukan tindakan dalam setiap penegakan hukum tujuannya untuk mengungkap dan melemahkan jaringan kelompok teroris. Karena, upaya tersebut dilakukan untuk jangka panjang sehingga bisa memerlukan waktu tidak satu atau dua tahun saja.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

“Yang jelas, tindakan Densus dalam setiap penegakan hukum berusaha untuk mengikis, membuka, mengungkap, dan melemahkan, sehingga kita arahkan memang ini bisa tertuntaskan,” ujarnya.

Lalu, kata Aswin, kelompok JI melakukan pendanaan lewat kegiatan resmi dan menarik perhatian publik. Seperti sektor pendidikan, hingga pengiriman bantuan ke negara-negara Suriah.

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

"Sehingga memang tidak kelihatan seperti itu (pendanaan terorisme). Padahal itu adalah bagian dari program atau strategi untuk meraih simpati masyarakat,” jelas dia.

Disatu sisi, Aswin mengaku prihatin karena reaksi masyarakat yang menilai Densus 88 melakukan kriminalisasi ulama dan zalim lantaran menangkap Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah. Padahal, Densus menangkap pelaku sesuai bukti permulaan yang cukup.

"Tidak ada tindakan kami yang tidak berdasarkan bukti yang cukup," tandasnya.

Densus 88 sudah resmi menetapkan Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dalam dugaan kasus terorisme. Ketiga ustaz tersebut diduga punya keterlibatan dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan tiga pendakwah tersebut dilakukan di tempat terpisah di Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.

Pihak Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan ada puluhan tersangka yang menyebut keterlibatan tiga ustaz yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.

"Ada 28 BAP (berita acara pemeriksaan) tersangka, keterangan ahli dan juga dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO, tersangka ZA dan tersangka AA," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 17 November 2021.

Rusdi menyampaikan, 28 orang tersangka teroris sebelumnya menyebut Farid Okbah dan Zain An-Najah masuk dalam struktur organisasi Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

Baca juga: MUI Sebut Penangkapan Ahmad Zain Bukan Kriminalisasi Ulama

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya