Tiga Belas Orang Jadi Tersangka Pembakaran Rumah-Kendaraan di Buton

Tangkapan layar - Polisi saat mengumpulkan barang bukti di salah satu rumah warga yang dibakar oleh massa di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Senin malam, 22 November 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepolisian menetapkan sebanyak 13 orang tersangka diduga terlibat aksi pembakaran sejumlah rumah dan kendaraan pada Senin malam, 22 November 2021, di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Kepala Kepolisian Resor Buton AKBP Gunarko, melalui selulernya dari Kendari, Kamis, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 26 orang atas kejadian itu.

"Jadi, kemarin kita mengamankan dalam pengambilan keterangan. Dari 26 orang yang diambil keterangan 13 orang kita naikkan statusnya menjadi tersangka," kata dia.

Gunarko mengungkapkan ke-13 tersangka itu ialah warga di desa setempat yang diduga terlibat pada aksi pembakaran dan pengrusakan sejumlah rumah dan kendaraan sepeda motor maupun mobil di daerah itu. Sedangkan sang kepala desa masih diperiksa.

Dari ke-13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 9 orang di antara mereka sudah ditahan. Sedangkan empat orang lainnya, karena berusia di bawah 18 tahun, tidak ditahan tetapi dikenakan wajib lapor.

Tangkapan layar (screenshot) video yang memperlihatkan massa membakar rumah dan sejumlah kendaraan bermotor di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Senin malam, 22 November 2021.

Photo :
  • ANTARA

Gunarko mengungkapkan para tersangka dikenakan Pasal 170 dan 406 KUHP tentang secara bersama melakukan pengrusakan dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun.

Pada Senin malam, 22 November, pecah kerusuhan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, yang diduga dipicu putusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.

Gelombang Protes di Inggris Berlanjut, Toko-toko Tutup Lebih Awal

"Awalnya yang dari perdata itu, kemudian dari massa yang tergugat kalah ini tidak terima dan melakukan aksi anarkis," katanya.

Dampak kerusuhan mengakibatkan dua rumah warga dan tiga unit kendaraan roda dua serta roda empat dibakar dan dirusak massa. Meski begitu, Gunarko menyampaikan kini kondisi di lokasi kejadian mulai kondusif dan tak ada lagi kelompok massa yang berkumpul di sana, namun polisi masih bersiaga.

Sepak Terjang Muhammad Yunus, Pemimpin Baru Bangladesh yang Sukses Atasi Kemiskinan

Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dari aksi pembakaran rumah dan beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton. (ant)

Mayoritas Persen Warga Inggris Setuju Militer Turun Tangan untuk Redam Kerusuhan
Korban penganiaya yang di evakuasi polisi

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Sekelompok orang yang diduga sebagai pendukung salah satu pasangan calon merampas kotak suara Kampung Gwage, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Selasa malam

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024