4 Fakta Adu Jotos Polisi Vs TNI di Ambon

Dua anggota Polantas adu jotos dengan anggota TNI.
Sumber :
  • Christ Belseran/ tvOne.

VIVA –  Video dua anggota polisi lalu lintas adun jotos dengan satu anggota TNI di Ambon, Maluku pada Rabu, 24 November 2021 viral di media sosial. Dari video yang beredar, dua orang anggota Polantas saling pukul dengan anggota TNI. Terlihat, anggota TNI memenangi pertikaian tersebut meskipun dipisahkan oleh warga setempat. Tapi, dua anggota Polantas tampak terjatuh.

Heboh Foto Kolonel Semobil Bareng Tersangka Ivan Sugianto, Begini Penjelasan Mabes TNI

Kasus ini pun langsung ditindaklanjuti dengan mempertemukan pihak-pihak yang bertikai dan melakukan perdamaian. VIVA pun merangkum beberapa fakta mengenai peristiwa ini

1, Viral di Media Sosial

Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

Warga yang melintas di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku dihebohkan dengan perkelahian seorang anggota TNI berpakaian lengkap dengan dua orang anggota Satlantas Polresta Pulau Ambon, Rabu, 24 November. Kejadian tersebut pun menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah pada salah satu akun facebook, terlihat seorang anggota TNI berpakaian lengkap dengan dua orang anggota Satlantas saling adu jotos di tepi jalan, tepatnya di samping pos lantas Polresta Ambon.

Netizen Curiga Pria yang Ditangkap Bukan Ivan Sugiamto, Polda Jatim Membantah

2. Bermula dari Tilang

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes M Rum Ohoirat menjelaskan peristiwa itu terjadi di depan Pos Lantas Mutiara Mardika, Ambon, sekira jam 16.00 WIT. Ia pun menjelaskan kejadian pertikaian ini berawal dari adanya anggota masyarakat yang melanggar lalu lintas. Kemudian, pelanggar itu ditegur dan mau dilakukan penilangan malah tidak mau. Justru, pelanggar mengadu ke saudaranya yang merupakan anggota TNI.

“Lalu, anggota TNI datang dan terjadi percekcokan,” kata Rum saat dihubungi wartawan.

3. Berakhir Damai

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes M Rum Ohoirat mengatakan kasus pertikaian antara dua polisi dan satu anggota TNI sudah selesai. Dalam proses perdamaian, hadir POM, Kabid Propam Polda Maluku, Kapolresta Ambon serta atasan langsung oknum TNI.

“Tadi sudah didamaikan, masing-masing sudah saling memaafkan diantara ketiga oknum tersebut,” ujarnya.

4. Tetap Diproses Disiplin

Meskipun sudah damai, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes M Rum Ohoirat mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan proses terhadap ketiga orang anggota yang bertikai tersebut, baik dari POM maupun Propam terkait penanganan disiplin anggota.

“Iya tetap kita proses untuk kasus disiplin dilakukan pemeriksaan dan siapa yang bersalah dan melanggar, akan kita tetap proses,” jelas dia.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Akademisi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hukuman bagi ASN, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pilkada sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024